BPD Wajib Kawal dan Dukung DD/ADD

Senin 04-03-2019,13:47 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

BATIKNAU RU - Camat Batiknau, Suryadi, S.STP, M.Si meminta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) proaktif mengawasi pengelolaan dana desa. Menurut dia, pengawasan bukan hanya dilakukan oleh institusi formal seperti Satgas Dana Desa atau kepolisian, namun juga peran BPD sebagai pihak yang paling dekat dengan masyarakat. \"Karena BPD memang adanya di desa dan sudah tentu partisipasi masyarakat secara umum juga perlu untuk peningkatan kapasitas. Bukan hanya kepada perangkat desa saja tetapi juga warganya,\" ujarnya. Ketidaktahuan masyarakat tentang dana desa juga dinilai perlu jadi perhatian. Sebab umumnya akses informasi sangat terbatas dan sering kali hanya formalitas. Penggunaan, pengelolaan, atau jumlah dana desa hanya dipampang di kantor desa. Padahal menurut dia, transparansi dana desa seharusnya disosialisasikan ke dusun-dusun agar masyarakat mengetahui dan ikut mengawasi. \"Lagi-lagi pengawasan tidak hanya formal tapi masyarakat juga harus diberdayakan,\" ucapnya. Informasi dan transparansi terkait hal itu, menurut Heri harus disampaikan agar masyarakat turut berpartisipasi mengawasi. Terlebih dana desa selalu meningkat setiap tahunnya. \"Yang jelas peranan BPD selaku perwakilan masyarakat sangat penting, untuk mendukung suksesnya realisasi program terutama kegiatan dana desa,\" tukasnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait