KEPAHIANG RU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mendukung penuh aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal (Berat) kepada para pelaku kejahatan asusila. Supaya bisa memberikan efek jera kepada para pelaku pelecehan terhadap kaum perempuan dan anak-anak tersebut. Komitmen kuat agar para pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman setimpal disepakati Kakan Kemenag Kepahiang, H. Mulya Hudori, M.Pd dan jajaran dengan menggelar kegiatan pembinaan serta Pengarahan kepada staf dan jajaran Kemenag Kepahiang, Selasa (26/2) lalu. \"Kita mendukung pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukum seberat-beratnya atau hukuman maksimal sehingga memberikan efek jera bagi pelaku,\" sampainya. Selain itu, dirinya juga mengungkapkan, bagi para pelaku kejahatan asusila dan kekerasan seharusnya diberikan hukuman maksimal, jika perlu ditambah masa hukumannya. \"Berikan efek jera kepada pelaku sehingga kejadian yang sama tak lagi terulang,\" pungkasnya. (drv)
Pelaku Kejahatan Asusila Harus Dihukum Berat
Kamis 28-02-2019,10:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-09-2024,14:52 WIB
Ternyata Mengompres Mata dengan Teh Bisa Bantu Samarkan Mata Panda Loh! Begini Penjelasannya!
Jumat 20-09-2024,15:12 WIB
Musim Hujan Harus Tetap Pake Sunscreen Gak Sih? Yuk Cari Tau!
Jumat 20-09-2024,19:20 WIB
Apasi Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Yuk Cari Tau
Jumat 20-09-2024,18:40 WIB
Benarkah Menjaga Kualitas Tidur Bisa Bantu Tunda Penuaan?
Jumat 20-09-2024,18:04 WIB
Agar Mendapat Ridho Allah SWT, Coba Kerjakan 7 Amalan Jalur Langit Ini
Terkini
Sabtu 21-09-2024,11:37 WIB
Personil Polsek Ketahun Gencar Sosialisasi Saber Pungli ke Desa-desa
Sabtu 21-09-2024,08:44 WIB
Beda dari Pantai Lain, Ini Spot Melihat Sunset di Pantai Batu Tahu Kota Bengkulu
Sabtu 21-09-2024,08:27 WIB
Pakai Bahan Alami, Ini Cara Mengatasi Sakit Gigi yang Terbukti Efektif dan Mudah Dilakukan di Rumah
Jumat 20-09-2024,19:20 WIB
Apasi Bedanya Lip Balm dan Lip Serum? Yuk Cari Tau
Jumat 20-09-2024,18:49 WIB