Pelaku Kejahatan Asusila Harus Dihukum Berat

Kamis 28-02-2019,10:06 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepahiang mendukung penuh aparat penegak hukum memberikan hukuman maksimal (Berat) kepada para pelaku kejahatan asusila. Supaya bisa memberikan efek jera kepada para pelaku pelecehan terhadap kaum perempuan dan anak-anak tersebut. Komitmen kuat agar para pelaku kejahatan seksual mendapatkan hukuman setimpal disepakati Kakan Kemenag Kepahiang, H. Mulya Hudori, M.Pd dan jajaran dengan menggelar kegiatan pembinaan serta Pengarahan kepada staf dan jajaran Kemenag Kepahiang, Selasa (26/2) lalu. \"Kita mendukung pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk menjatuhkan hukum seberat-beratnya atau hukuman maksimal sehingga memberikan efek jera bagi pelaku,\" sampainya. Selain itu, dirinya juga mengungkapkan, bagi para pelaku kejahatan asusila dan kekerasan seharusnya diberikan hukuman maksimal, jika perlu ditambah masa hukumannya. \"Berikan efek jera kepada pelaku sehingga kejadian yang sama tak lagi terulang,\" pungkasnya. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait