Pemuda Kebun Tebeng Diringkus

Rabu 20-02-2019,11:39 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Nekad Sebarkan Foto Mantan Pacar
BENGKULU RU - Pemuda asal Kebun Tebeng Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Agung Mahendra Ekapali, 27 tahun harus berurusan dengan aparat kepolisian. Pasalnya Agung nekad menyebarkan foto mantan pacar melalui Media Sosial (Medsos) yang berbau pornografi, hingga diburu Tim Cyber Ditreskrimsus Polda Bengkulu dan akhirnya berhasil ditangkap di kota Magelang Jawa Tengah. Kapolda Bengkulu Brigjen Pol. Drs. Supratman, MH melalui Dir Reskrimsus Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ahmad Tarmizi mengatakan, tersangka (Agung,red) yang berada di luar daerah berhasil ditangkap setelah pihaknya bekerjasama dengan Tim Opsnal Polsek Tulung Agung Kota, Jawa Timur. \"Korban adalah mantan pacar pelaku. Modusnya menyebarkan konten foto porno korban melalui instagram yang mengatasnamakan korban,\" ungkapnya Senin (19/2). Menurutnya, penangkapan tsk berawal dari adanya laporan dari korban. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan terhadap saksi yang bernama Candra, yang merupakan teman tsk. Saat itu, rekan tsk tersebut berada Tulungagung, Jawa Timur dan nomor yang digunakan tersangka dipegang Candra. \"Dari hasil tersebut, kita bergerak cepat dan melakukan pengembangan untuk melakukan penangkapan terhadap tsk yang diketahui sedang berada di Magelang Kota. Diduga motif dibalik penyebaran foto korban dilatarbelakangi akibat sakit hati,\" terang Tarmizi. Lebih jauh dikatakannya, dari hasil pemeriksaan, perbuatan tsk melanggar pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) UU RI No 19 tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No 11 tahun 2008 tentang ITE . \"Tsk dengan sengaja menyebarkan konten yang berbau pornografi. Kasus ini selanjutnya masih kita dalami,\" demikian Tarmizi. (tux)
Tags :
Kategori :

Terkait