PADANG JAYA RU - Bupati BU, Ir Mian menegaskan penggunaan dana desa yang telah digelontorkan pemerintah hingga saat ini, diminta dikontrol dengan ketat. Termasuk OPD terkait dalam hal ini Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) juga diminta menjalankan fungsi kontrolnya secara baik terhadap penggunaan dana desa ini, agar tidak terjadi penyimpangan. “Penggunaan dana desa ini harus diawasi dengan baik. Karena demi dan untuk masyarakat di desa, sehingga perlu dilakukan kontrol secara baik dan kontinyu,” imbaunya. Mian menyampaikan, fungsi kontrol bukan hanya dilakukan oleh pemerintah ataupun institusi terkait. Melainkan, masyarakat berhak mengkritisi jika terjadi permasalahan dalam merealisasikan program dana desa. \"Karena sesuai fungsinya, dana desa itu tujuannya untuk membangun desa. Pembangunan dess tujuannya untuk masyarakat. Jadi perlu digarisbawahi, perlu kebersamaan dalam mendukung suksesi program dana desa ini,\" singkatnya. (jho)
Program Dana Desa Wajib Dikontrol
Rabu 06-02-2019,12:26 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :