Sengketa Batas Desa, Eksekutif Harus Bertindak

Rabu 30-01-2019,11:49 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PADANG JAYA RU - Anggota Komisi III DPRD BU, Slamet Waluyo, SH meminta pihak eksekutif daerah memberikan tindakan konkret soal sengketa batas desa. Salah satunya aksi klaim aset wisata Pacitan, antara Desa Balam dan Desa Arga Mulya. \"Soal batas desa memang rentan konflik. Kondisi ini terjadi karena belum ada bukti kuat soal batas desa. Bukan hanya batas desa, batas kecamatan pun rentan terjadi sengketa. Yang dirugikan otomatis masyarakat,\" katanya. Politisi Nasdem ini menilai, seharusnya pemerintah daerah secara rinci menetapkan secara pasti soal batas wilayah. Sehingga penting sekali desa-desa diminta untuk membuat profil desa. \"Pembuatan profil desa dengan memetakan batas desa, tentu akan mengeluarkan dana. Mungkin hal ini tidak dapat dilakukan oleh desa, karena keterbatasan dana. Makanya kami meminta daerah menyikapi persoalan ini. Jangan sampai sengketa batas desa malah berujung konflik masyarakat,\" singkatnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait