TUBEI RU - Hingga saat ini program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Lebong belum bisa diterapkan. Pasalnya, hingga saat ini di Kabupaten Lebong, bantuan sosial (Bansos) Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) masih menerapkan program Bansos Beras Pra Sejahtera (Rastra) kepada masyarakat Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Untuk Program Rastra di Kabupaten Lebong terdapat 7.468 KPM, dan masih menerima 10 Kg Beras per bulan. Dikatakan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Sosial (PMD Sosial) Kabupaten Lebong, Reko Heryanto S.Sos M.Si, salah satu kendala di lapangan, kesiapan daerah untuk menyediakan fasilitas Elektronik Warung Gotong Royong (E-Warong) atau pedagang kebutuhan pangan pokok yang bermitra dengan Bank Himbara (Himpunan Bank Negara) meliputi BTN, BNI, BRI, dan Bank Mandiri. \"Salah satu kendala penerapan BPNT di Lebong adalah jumlah E-Warong yang belum tersedia di setiap desa. Untuk itu, sampai sekarang kita masih menjalankan program Rastra,\" katanya. Dikatakan Reko, untuk program BPNT sendiri, jika sudah diberlakukan maka setiap KPM akan menerima Rp. 110 ribu, yang diperuntukkan untuk membeli Beras dan Telur di E- Warung yang ditetapkan dengan sistem non tunai. Karena uang yang diterima KPM langsung dari Rekening KPM ke E-Warong. \"E-Warong sendiri sama dengan Rumah Pangan Keluarga (RPK) yang menjual produk dari distribusi Bulog, tapi belanjanya non tunai menggunakan kartu BPNT. Dikarenakan Kabupaten Lebong belum memadai jumlah E-Warung, maka program tersebut belum diberlakukan,\" lanjutnya. Pada intinya, sambung Reko, pihaknya belum bisa memastikan kapan pelaksanaan BPNT di Kabupaten Lebong, sampai kesiapan dan jumlah fasilitas E-Warong terpenuhi sesuai standar pemberlakuan BPNT. \"Memang sekarang di Kabupaten Lebong sudah mulai berkembang RPK, tapi jumlahnya belum signifikan. Makanya sampai saat ini PMKS di Kabupaten Lebong tetap disalurkan Bansos Rastra,\" tandasnya. (**)
Program BNPT Belum Diterapkan
Kamis 24-01-2019,10:54 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :