Kenaikan Gaji Perangkat ‘Tergantung’

Rabu 23-01-2019,11:23 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PINANG RAYA RU - Kepala Dinas PMD BU, Ir Budi Samporno, membenarkan adanya peningkatan terhadap jumlah alokasi dana desa (ADD) di TA 2019 dibanding TA sebelumnya. Kendati demikian, Budi belum dapat memastikan apakah akan berpengaruh kepada kenaikan gaji atau kesejahteraan bagi perangkat desa yang sempat diwacanakan oleh pemerintah pusat. Budi menerangkan, peningkatan atau penambahan gaji perangkat desa tergantung PP 43 dan PP 47 yang tertuang didalam UU tentang desa. Jika penyetaraan gaji perangkat desa itu dilakukan otomatis pemerintah akan melakukan Riview kepada PP 43 dan 47 yang mengatur kesejahteraan perangkat desa. Dan sejauh ini, menurut Budi, belum ada petunjuk atau informasi yang mengarah kepada Riview PP tersebut. \"Karena yang menjadi pedoman kita selama ini adalah PP itu. Makanya harus di review. Kalau itu di review, dalam waktu singkat kita rubah Perbup. Dan ADD memang naik, tapi semuanya masih harus disesuaikan dengan kebijakan pemerintah pusat seperti apa,\" ujarnya saat dibincangi disela acara Musrenbangcam Pinang Raya, kemarin. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait