Desa Tertinggal jadi Perdesaan Strategis

Kamis 17-01-2019,10:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

PADANG JAYA RU - Bupati BU, Ir H Mian menyampaikan apresiasi atas sederet prestasi yang berhasil dicapai Kecamatan Padang Jaya. Selain telah diakui sebagai Kawasan Minapolitan oleh pemerintah pusat. Kecamatan yang ditempati 12 desa yang semula tercatat sebagai desa tertinggal, akan berganti menjadi perdesaan strategis. Bupati mengatakan, status kawasan perdesaan strategis ini akan dibuktikan melalui penerbitan SK status kawasan oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes-PDTT). Dimana dari hasil koordinasi dengan kementerian terkait, SK kawasan desa strategis itu akan diterima daerah dalam waktu dekat. \"Kita patut bangga. Karena status kawasan desa strategis ini merupakan satu-satunya di Provinsi Bengkulu. Hanya di Kecamatan Padang Jaya Kabupaten Bengkulu Utara, akan mendapatkan status itu dari pemerintah pusat,\" katanya. Mian menambahkan, sederet prestasi yang dicapai Kecamatan Padang Jaya ini bukanlah berdasarkan kerja keras eksekutif dan legislatif di daerah, namun hasil kerjasama tim. \"Torehan ini hasil kerjasama tim. Pemerintah kecamatan pun memiliki peran besar. Maka dari itu, kami pemerintah daerah sangat mengapresiasi prestasi yang tentu mengharumkan nama Kabupaten Bengkulu Utara,\" singkatnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait