Netralitas Penyelenggara Tak Bisa Ditawar

Selasa 15-01-2019,12:42 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU – Netralitas penyelenggara Pemilu baik Komisi Pemilihan Umum (KPU) serta Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sangat dituntut. Pasalnya, hal ini terkait dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga penyelenggara pemilu tersebut. Keadaan tersebut harus dipamahani dan dijalankan oleh seluruh penyelenggara hingga tingkat desa dan kelurahan. Seluruh penyelenggaran harus bisa menjaga kepercayaan masyarakat. \"Perlu dipahami, kalau pertemuan dengan Calleg tidak ada persolaan tapi diusahakan menghindar guna mencegah fitnah. Kalau penyelenggara menemui Calleg, tidak ada aturan yang mengatakan boleh atau tidak,\" tegas Ketua Bawaslu Kepahiang, Rusman Sudarsono, SE, Senin (14/1). Rusman mengatakan, jikapun harus bertemu dengan politisi (Calleg,red) ataupun petinggi parpol, harus diupayakan pertemuan berlangsung di kantor bukan secara pribadi. \"Kalau terpaksa di rumah, harus ada orang lain yang menemani agar tidak menimbulkan fitnah,\" terang Rusman. Meski demikan, Rusman menegaskan, sejauh ini belum ada indikasi adanya penyelenggara yang diam-diam bertemu ataupun berselingkuh dengan Calleg di Kabupaten Kepahiang. \"Adapun temuan Bawaslu, masih terkait pelanggaran APK tetapi sudah ditegur sehingga Calleg ataupun partai bersangkutan langsung melakukan perbaikan,\" tutupnya. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait