KPK Beri 10 Bahan Pertanyaan dalam Debat Capres

Jumat 11-01-2019,19:22 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

FAJAR - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi 10 tema menjadi pertanyaan dalam debat Capres dan Cawapres 2019 (selengkapnya lihat infografis-red). Pertanyaan ini diberikan usai Komisi Pemilihan Umum (KPU) meminta KPU menjadi panelis debat perdana bertema hukum, HAM, korupsi, dan terorisme pada Minggu (17/1) depan. Meski demikian, KPK belum menentukan apakah akan memenuhi undangan tersebut atau tidak. Pembahasan mengenai surat tersebut masih berlangsung hingga saat ini. \"Jika nanti telah selesai, tentu kami akan sampaikan secara resmi pada KPK,\" Jubir KPK, Febri Diansyah, kepada awak media, Jumat (4/1). \"KPK menghargai permintaan KPU tersebut yang kami pandang menunjukkan perhatian KPU terhadap aspek antikorupsi sehingga meminta KPK terlibat langsung sebagai panelis,\" lanjutnya. Menurut Febri, jika KPU konsern terhadap 10 poin pertanyaan tersebut, tanpa kehadiran KPK, acara itu tidak akan mengurangi substansi yang ingin dicapai. Terpisah, Ketua KPU, Arief Budiman, membenarkan pihaknya telah melayangkan surat permintaan sebagai panelis debat capres dan cawapres kepada KPK. \"Sudah kami kirim suratnya. Kita minta siapa saja delegasinya bisa dikirimkan oleh KPK,\" ujar Arief saat dikonfimasi. Menanggapi belum jelasnya keputusan KPK untuk mengisi kekosongan kursi panelis, menurutnya tidak masalah. \"Ya, gak apa-apa. Mereka kan menyusun persoalan korupsi Indonesia bagaimana, penyelesaiannya bagaimana,\" pungkanya. Diketahui, ada tujuh praktisi dan akademisi telah menyatakan kesediaannya sebagai panelis debat perdana capres dan cawapres. Total, KPU menyiapkan delapan kursi. Kursi terakhir rencananya akan disiapkan bagi KPK. Ketujuh pihak itu masing-masing pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana, mantan Ketua Mahkamah Agung Bagir Manan, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik, pengajar hukum tata negara dan hukum administrasi negara Bivitri Susanti, mantan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, Koordinator Indonesia Corruption Watch Adnan Topan Husodo, dan ahli hukum tata negara Margarito Kamis. (fin) INFOGRAFIS 10 Pertanyaan Permintaan KPK 1. Tema pandangan para Capres dan Cawapres mengenai landasan hukum pemberantasan korupsi ke depan melalui perubahan UU Tipikor. 2. Strategi pemberantasan korupsi dan fenomena korupsi pada sektor penegakan hukum, termasuk perhatian terhadap reformasi secara serius terhadap instansi penegak hukum. 3. Maraknya Korupsi Perizinan, khususnya perizinan sumber Daya Alam (tambang, hutan, perkebunan, dan perikanan) dengan segala dampak yang sangat merugikan masyarakat dan lingkungan. 4. Tema strategi penyelamatan pendapatan negara, dari perpajakan, bea cukai, royalti tambang, hutan, kebun, serta perikanan. 5. Fenomena korupsi pada pengadaan infrastuktur besar serta pengadaan barang dan jasa pemerintah. 6. Korupsi yang berhubungan dengan subsidi dan bantuan sosial, korupsi untuk pengisian jabatan promisi dan mutasi di kementerian atau lembaga dan pemda. 7. Perbaikan sistem penggajian yang rasional dan tunggal untuk seluruh penyelenggara negara dan pegawai negeri (one salary sistem). 8. Pengaturan tentang pembatasan transaksi tunai. 9. Dukungan secara institusional terhadap KPK untuk memperkuat kantor regional KPK. 10. Sikap Capres dalam rasionalisasi kelembagaan pemerintah yang tumpang tindih. ** (Sumber : KPK) /

Tags :
Kategori :

Terkait