KPU Juga Turut Awasi Pemasangan APK

Jumat 11-01-2019,18:02 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

KEPAHIANG RU - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepahiang tak hanya berupaya meningkatkan partisipasi masyarakat dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang, namun menjelang Pemilu ini KPU Kepahiang turut ikut serta mengawasi pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) baik berbentuk baliho maupun alat peraga yang dipasang oleh Calon Legislatif (Caleg) ataupun Partai Politik (Parpol) di Kabupaten Kepahiang. Hal ini disampaikan Komsioner KPU Kepahiang, Supran Efendi, M.Pd. Ia tak menampik, selain menfasilitasi dan melakukan verifikasi desain APK, pihaknya turut mengawasi pemasangan APK di lapangan. \"Untuk koordinasi dengan Parpol mengenai APK sudah kita lakukan. Kita juga ikut mengawasi dalam hal pemasangan,\" ungkapnya. Ia menuturkan, pengawasan yang dilakukan oleh pihaknya dilakukan guna mengajak seluruh peserta pemilu agar dalam mengikuti tahapan pemilu bisa berjalan sesuai dengan juklak dan juknis serta peraturan yang telah ditentukan. \"Mengenai APK sudah jelas, ada lokasi yang dilarang untuk di pasang APK,\" sampainya. Namun demikian lanjutnya, mengenai penindakan, pihaknya tidak bisa bertindak secara langsung melainkan menyampaikan ke Bawaslu Kepahiang. \"Ada temuan pelanggaran diantaranya APK dipasang di tempat terlarang, seperti ditiang listrik dan di depan sekolah,\" ungkapnya. (drv)

Tags :
Kategori :

Terkait