Jika Memberatkan Anggaran, Mekarkan Saja!

Kamis 22-11-2018,11:43 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ULOK KUPAI RU - Gejolak harmonisasi Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) yang sempat melontarkan wacana kecenderungan centralistik di enam Kecamatan dalam wilayah Ketahun, Putri Hijau, Napal Putih, Ulok Kupai, Marga Sakti Sebelat dan Pinang Raya (Ketrina) oleh anggota Badan Anggaran (Banggar) di DPRD BU, belum lama ini. Direspon sejumlah tokoh masyarakat (Tomas) di Ketrina. Seperti ditegaskan oleh Ketua Kaum eks Marga Pekal Ketahun, Zamari AS Jamal yang menilai, kebijakan Pemkab BU dalam mengalokasikan anggaran ke 6 kecamatan di Ketrina pada TA 2019 mendatang, bukan menyoal kepentingan. Menurut Zamari, kebijakan tersebut merupakan upaya untuk mengejar ketertinggalan atas ketidakadilan pembangunan yang terjadi selama ini. Kata dia, kalau pihak terkait merasa keberatan, anggota DPRD BU diharap untuk mendorong dan memberikan dukungan konkret dalam percepatan pemekaran Kabupaten BU di sekitar 6 kecamatan itu. Komposisi pada enam kecamatan di Ketrina ini, lanjut dia, sudah mumpuni menjadi satu kabupaten baru yang terpisah dari BU. \"Selama ini, Ketrina (enam kecamatan, Red) yang mengalah dan selalui menjadi korban dari ketidakadilan dalam pembagian kue pembangunan dan kami tidak pernah protes. Lebih pasnya adalah mengejar ketertinggalan pembangunan yang tidak berkeadilan selama ini. Kalau memang keberatan, ngak susah kok. Tolong kawan-kawan/saudara/i di DPRD, dukung Kabupaten BU untuk memekarkan kabupaten baru di Ketrina ini,\" gusar Zamhari. Hal senda dikatan Ketua Forum Kades Kecamatan Ketahun, Wahyudi. Kata dia, ini merupakan hal yang wajar karena Ketrina memiliki sumbangsih terbesar dalam menyumbang PAD BU. Apalagi, lanjut Wahyudi, masih banyak desa di wilayah Ketrina yang membutuhkan perhatian pemerintah daerah khususnya dari sisi pembangunan infrastruktur. \"Saya rasa wajar jika perhatian Pemkab cenderung ke wilayah kita. Semua orang tau dan paham itu, dari sisi PAD, Ketrina merupakan penyumbang PAD terbesar, silakan kita hitung dan buktikan bersama. Di wilayah kami, masih ada desa yang letaknya di pedalaman, membutuhkan perhatian serius dan konkret dari pemerintah,\" timpalnya. Penyataan senada juga dikatakan Ketua Forum Kades Kecamatan Putri Hijau, Zamari yang menilai, masih banyak pembangunan yang membutuhkan perhatian APBD dan sudah menjadi kewajiban bagi Pemkab dalam TA 2019 mendatang, menuntaskan persoalan infrastruktur di wilayah Ketrina khususnya di Kecamatan Putri Hijau. \"PR Pemkab BU untuk menuntaskan pembangunan infrastruktur, masih banyak.Bisa kita lihat dari hasil Musrenbangcam yang kita laksanakan rutin setiap tahun. Fokus KUA-PPAS cenderung ke enam kecamatan, tidak lepas juga dari hasil anggota DPRD kita dari Dapil IV yang menerima aspirasi masyarakat, baik dalam bentuk Reses maupun pengajuan proposal. Ini menjadi salah satu dasar bagi Pemkab untuk memfokuskan pembangunan di daerah terkhusus di Putri Hijau,\" tandasnya. Terpisah, salah seorang tokoh pemuda Putri Hijau dan Marga Sakti Sebelat (MSS), Edi Putra, SIP menilai, kebijakan anggaran Pemkab BU merupakan langkah positif yang sudah proposional, tepat, benar dan menjadi kewajiban yang harus dipenuhi. Kata Edi, hal tersebut sesuai dengan besarnya kontribusi enam kecamatan ini dalam menyumbangkan PAD untuk daerah. \"Enam kecamatan di Ketrina merupakan penyumbang PAD terbesar di Kabupaten BU dan menjadi lumbung ekonomi BU. Wajar bahkan wajib dong, pemerintah daerah memberikan perhatian khusus kepada kecamatan di Ketrina ini. Saya berharap, fokus pembangunan pemerintah daerah tidak hanya di Ketahun dan sekitarnya tapi merata ke kecamatan lain seperti Putri Hijau, MSS, Napal Putih dan Ulok Kupai,\" pinta Edi. (sig)

Tags :
Kategori :

Terkait