TUBEI RU - Tiga intake atau tempat pengambilan air milik PDAM Tirta Tebo Emas (TTE) Kabupaten Lebong, diklaim Direktur PDAM TTE, Drs. Sopian Razik perlu dihapuskan dari daftar aset BUMD Kabupaten Lebong. Ketiganya, intake yang ada di sumber mata air Pabes, Kecamatan Lebong Utara, intake mata air Sebuok yang ada di Lebong Sakti serta intake di mata air Mangku Rajo, Kecamatan Lebong Selatan. Ketiga intake itu dinilai sudah tidak layak pakai karena tidak bisa lagi berfungsi dengan baik. Selain sumber mata air sudah mengalami penyusutan, pipa intake juga sudah usang dimakan usia. \"Intake yang ada di tiga mata air itu sudah berusia 16 tahun lebih. Pembangunannya dilakukan saat Lebong masih berstatus sebagai kecamatan di Kabupaten Rejang Lebong,\" katanya. Selain itu, lanjutnya, ketiga pipa intake itu dinyatakan sudah tidak layak produksi sesuai hasil pemeriksaan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Bengkulu. Sesuai hasil evaluasi dan koordinasi PDAM TTE bersama BPKP disimpulkan perlu dilakukan pembangunan pipa intake yang baru. \"Justru itu melalui Pak Bupati kami sudah usulkan pembangunan intake baru ke pusat yang juga ditembuskan ke BPKP,\" lanjutnya. Diharapkannya usulan penghapusan sekaligus pembangunan intake yang baru dapat diakomodir oleh pemerintah pusat sehingga pelayanan air bersih oleh PDAM TTE terhadap masyarakat Lebong dapat berjalan maksimal. Tanpa dilakukan pembangunan intake baru, pelayanan air bersih ke masyarakat akan terus menemui kendala sehingga dikhawatirkan menghambat realisasi pendapatan bagi Kabupaten Lebong. (eak)
Tak Layak, Tiga Intake PDAM Harus Dihapus
Senin 24-09-2018,20:27 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :