KETAHUN RU - Pimpinan (Bos,red) Koperasi Senabah Makmur (PT Agricinal) Masdin Sipayung, meminta waktu untuk melakukan penelurusan atau pemetaan terhadap nama-nama karyawan yang memiliki lahan Jaminan Hari Tua (JHT) yang tengah dipersoalkan oleh masyarakat Desa Urai. Hal ini diungkapkan Sipayung, saat menghadiri musyawarah pasca aksi masyarakat Desa Urai yang menduduki lahan JHT di bawah naungan Koperasi Senabah Makmur, di aula Kantor Camat Pinang Raya pada hari Senin, kemarin. Di hadapan tripika, masyarakat dan Pemdes Urai, pihak koperasi menegaskan, komitmen yang disepakati dalam tiga kali proses mediasi yang difasilitasi oleh tripika Ketahun. Belum dilaksanakan karena pada SK tim penyelesaian sengketa lahan JHT Koperasi Senabah Makmur yang diterbitkan oleh Camat Ketahun, perlu direvisi. Versi koperasi, dalam SK tersebut, tidak dicantumkan Kades Marga Bakti (D5). \"Beliau (Sipayung, Red) menilai, SK tim yang diterbitkan tidak melibatkan Kades D5. Sehingga Sipayung meminta SK itu dirubah. Selain itu, Sipayung juga meminta waktu untuk memetakan siapa saja karyawan yang memiliki hak lahan JHT tersebut,\" ujar Pjs Kades Urai, Puji Widodo. Lebih jauh Puji menegaskan, belum ada titik penyelesaian dalam persoalan sengketa lahan JHT Koperasi Senabah Makmur dengan masyarakatnya ini. Disinggung aksi menduduki lahan JHT milik Koperasi Senabah Makmur yang dilakukan masyarakat Urai sejak hari Minggu kemarin. Puji mengaku, masih berlangsung. \"Intinya, masyarakat boleh tetap di sana (lahan JHT, Red). Asalkan tidak menganggu aktivitas masyarakat di desa tetangga seperti Desa Marga Bakti. Untuk penyelesaian persoalan ini, kita masih menunggu upaya Pak Sipayung,\" demikian Puji. Dikonfirmasi RU, Pimpinan Komperasi Senabah Makmur, Masdin Sipayung mengakui, dalam musyawarah yang dihadirinya itu, masyarakat Urai mendesak agar lahan dikembalikan ke masyarakat Desa Urai. Sementara Sipayung menilai, proses penyerahan lahan tersebut tidak bisa dilakukan karena sebelumnya, Pemdes Marga Bakti (D5) telah menyurati Pemkab BU untuk meminta petunjuk terkait persoalan yang terjadi saat ini. Menurut Pemdes Marga Bakti, versi Sipayung, persoalan ini akan ditangani langsung oleh tim yang diutus oleh Pemkab BU. \"Ngak bisa diserahkan begitu saja, harus ada tahapannya. Kita serahkan dan menunggu tim dari Kabupaten,\" ujarnya. (sig)
‘Bos’ Koperasi Senabah Makmur Minta Waktu
Selasa 18-09-2018,10:43 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :