PUTRI HIJAU RU - Diduga, oknum pemilik angkutan di Kecamatan Putri Hijau dan sekitarnya, masih nakal dan tidak mematuhi rambu portal jalan yang sudah dipasang oleh Dishub BU untuk membatasi angkutan yang muatannya melebihi ketentuan. Pantauan RU di lapangan, beberapa truck angkutan khususnya bermuatan TBS di Putri Hijau, masih nekat membawa muatan melebihi kapasitas dan memaksa untuk melintas di bawah portal. Bahkan, oknum sopir kerap membuka palang portal yang sudah di pasang oleh Dishub BU untuk meloloskan angkutannya. Dikonfirmasi RU, Camat Putri Hijau, Usman Wahid Siregar, SH melalui Kasi Trantib, Minarto, SIP mengaku, keberadaan portal jalan yang berguna sebagai pembatas muatan angkutan umum yang terpasang di area bundaran Gajah Desa Kota Bani, hanya ditutup seadanya dan masih bisa dibuka oleh oknum sopir nakal. Namun saat ini, kata Minarto, pihaknya sudah mengunci palang portal yang menghubungkan Kecamatan Putri Hijau dan Marga Sakti Sebalat (MSS) itu, sesuai fungsinya dengan memasang gembok. \"Sudah kita gembok dan tidak bisa dimainkan oleh oknum sopir nakal. Kami berharap para sopir angkutan yang melintas bisa mematuhi aturan. Supaya jalan yang sudah dibangun oleh pemerintah, bisa awet. Jika angkutan yang melintas melebihi kapasitas jalan maka akan cepat rusak dan kita yang dirugikan,\" imbau Minarto. (sig)
Portal Jalan Kabupaten Digembok
Rabu 05-09-2018,15:35 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :