Jalan Ditutup, Sepakat Tolak PDU

Senin 29-01-2018,16:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

AIR PADANG RU - Di penghujung masa berakhirnya izin garapan lahan Hak Guna Usaha (HGU) bersyarat. Serangkaian protes pun kian terjadi, bersamaan dengan ditutupnya akses jalan utama ke area HGU PT Purnawira Dharma (PDU) oleh masyarakat Desa Taba Kelintang, Kecamatan Batiknau. Teranyar, masyarakat yang berada di desa penyangga, sepakat untuk menolak keberadaan perusahaan yang semula bergerak diperkebunan kakao tersebut. Kepala Desa (Kades) Messigit, Eri Herwan kepada Radar Utara menegaskan, tidak ada toleransi kembali soal keberadaan PDU dalam ruang lingkup desa. Pasalnya, keberadaan perusahaan itu banyak memberikan dampak negatif, terutama pengrusakan akses jalan desa akibat aktivitas truk tonase milik PDU tersebut. \"Tetap pada pendirian awal. Masyarakat tidak akan kembali menerima keberadaan PDU. Jadi sangat menolak jika HGU bersyarat diperpanjang,\" tegasnya. Tak hanya pengrusakan jalan yang dipersoalkan. Warganya pun sempat dihantui kecemasan, lantaran kerap terdengar bunyi letusan senjata api (senpi) di area HGU yang berdampingan dengan kebun warga. \"Belum lagi soal bunyi letusan senpi. Sampai sekarang masih menimbulkan trauma yang mendalam terhadap warga di desa ini,\" kesalnya. Disinggung jika daerah kembali memberikan restu soal izin garapan lahan HGU? Justru, lanjut Heri, sikap Pemkab Bengkulu Utara (BU) jika kembali memberikan rekomendasi izin HGU dipertanyakan. Seharusnya, lanjut dia, Pemkab BU harus menentukan sikap, atas permasalahan yang justru merugikan masyarakat. \"Sungguh sangat keterlaluan kalau daerah kembali memberikan rekomendasi perpanjangan HGU. Masalah yang sudah berlarut-larut dan jelas-jelas sudah merugikan orang banyak, masih belum mendapatkan kata mufakat penyelesaiannya,\" akunya. Ditambah lagi, status HGU yang masih ada yang belum dilakukan pembebasan. \"Masalah Plasma, apakah sudah selesai? Sampai sekarang juga belum ada titik terang. Apalagi soal hak-hak desa penyangga. Yang jelas, kalau daerah memberikan rekomendasi, kami tidak akan tinggal diam. Tentu kami dan desa penyangga lainnya akan bersikap,\" singkatnya. (jho)

Tags :
Kategori :

Terkait