LAIS RU - Penyidik Tipikor Polres Bengkulu Utara masih melakukan pengumpulan bahan dan keterangan (pulbaket), terkait dugaan praktik pungli yang terjadi di Desa Talang Rasau Kecamatan Lais. Informasi yang berhasil dihimpun Radar Utara di lapangan, selain telah memanggil para saksi yakni perangkat desa terpilih sekaligus kepala desa (kades) dan eks ketua tim seleksi (timsel). Bukti berupa pembagian uang senilai Rp 10 juta dalam pos anggaran, yang disinyalir fiktif juga telah diserahkan oleh saksi ke penyidik. Hal ini pun dibenarkan oleh Dian, salah satu saksi yang juga perangkat desa setempat. \"Memang benar dan sekarang bukti penggunaan anggaran pelaksanaan perekrutan perangkat itu, sudah diserahkan ke polisi. Bersamaan dengan adanya pemeriksaan. Baik terhadap perangkat ataupun kepala desa dan ketua timsel itu,\" aku-Dian. Sejauh ini, kata Dian, sudah dua kali ia bersama perangkat lainnya memenuhi panggilan penyidik Tipikor. Masih atas \"kunci\" yang sama, pihaknya sudah memberikan kesaksian terkait fakta setoran uang senilai Rp 11 juta berikut dengan penarikan uang bervariatif, yang ditudingkan pada ketua timsel tersebut. \"Setiap bukti dan keterangan atas pungutan itu sudah kami sampaikan ke polisi. Kami siap kapanpun jika kembali dipanggil,\" tegasnya. Termasuk di dalamnya, lanjut dia, dugaan pemalsuan SK terhadap posisi perangkat desa. \"Ditambah lagi SK perangkat juga telah kami serahkan. Yang jelas, kami berharap polisi dapat mengusut tuntas permasalahan ini,\" pintanya. Menariknya, pascaditangani penyidik Tipikor Polres BU. Camat Lais beserta eks ketua timsel memilih tak menanggapi permasalahan yang terjadi. Dalam pemberitaan sebelumnya, Heri Sulfana selaku Camat Lais, kontan menegaskan siap melaporkan kepala desa setempat ke ranah hukum, soal dugaan pencatutan namanya sebagai salah satu penerima pos anggaran itu. Namun dikonfirmasi Radar Utara kemarin, Heri Sulfana enggan memberikan komentar anyar soal ketegasan itu. Begitu pula, Muhamad Hatta selaku ketua eks timsel, yang juga mengelak ketika wartawan ini mewawancarai soal dugaan praktik pungli, yang dituduhkan kepala desa padanya. Sementara itu, Kepala Desa Talang Rasau, Helmundi juga tidak menampik jika eks ketua timsel turut menerima pemanggilan oleh penyidik Tipikor. Hanya saja, Helmundi tiba-tiba berkilah soal ketegasan awal adanya bukti terkait dugaan pungli yang dilakukan eks ketua timsel tersebut. \"Buktinya ada di tangan perangkat desa. Masalah ini, biarlah dibuktikan di persidangan nanti,\" tukasnya. (jho)
Pos Anggaran Diduga Fiktif ke Penyidik
Senin 29-01-2018,16:30 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :