Ketua Timsel Bantah Tudingan Kades Talang Rasau

Kamis 25-01-2018,15:26 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

  • Uang Seleksi dari DD/ADD ke Mana?
LAIS RU - Tim seleksi (timsel) perangkat desa di Desa Talang Rasau, Kecamatan Lais akhirnya angkat suara terkait tudingan praktik pungli dalam tahapan seleksi perangkat. Kendati versi para saksi yang tak lain perangkat desa terpilih, di hadapan penyidik Tipikor Polres BU menyebutkan adanya setoran uang yang masuk kepada timsel. Hanya saja, Muhamad Hatta selaku ketua timsel dalam pelaksanaan perekrutan perangkat di desa setempat, secara tegas membantah tudingan itu. Bahkan, sikap saling lempar permasalahan pun terjadi, pascatelah diteruskannya permasalahan ini ke polisi. Dikonfirmasi melalui seluler, Rabu (23/1), Muhamad Hatta, berdalih sama sekali tidak menerima setoran uang, sebagaimana disebutkan oleh Helmudi selaku kepala desa. Pelaksanaan perekruta perangkat desa, aku dia, sesuai dengan teknis dan aturan yang berlaku. \"Saya secara tegas membantah tudingan itu. Karena sudah jelas-jelas, nama saya yang diikutsertakan dalam permasalahan ini,\" bantahnya. Hatta pun secara gamblang menyebutkan, sempat terjalin komunikasi dengan kepala desa setempat terkait posisi strategis di struktural pemerintahan desa. Dimana, diakui dia, kepala desa sempat menginginkan adanya kerjasama untuk mengkondisikan posisi perangkat, yang tentunya tidak sesuai dengan hasil uji materi. \"Kepalangan jujur, kepala desa itu yang memang ingin pelaksanaan perekrutan itu dijadikan proyek. Tetapi saya menolak, karena lagi-lagi, saya tidak ingin terlibat masalah,\" akunya. Begitu pula soal setoran uang senilai Rp 1 juta yang diterima dari setiap perangkat desa terpilih. Dijelaskan Hatta, pihaknya dalam hal ini tim seleksi sama sekali tidak dilibatkan dalam penarikan uang itu. Memang, kata dia, terjadi kesepakatan bersama perangkat desa terpilih terkait dalih donasi untuk suksesi pelantikan. \"Bukan hanya perkara itu saja. Uang yang ditarik kepada para perangkat itu saja, kami dari tim seleksi tidak mengetahui. Tetapi saya tahu persis, yang memutuskan jumlah uang yang ditarik itu, kepala desa sendiri. Dan itupun dilakukan di kediamannya, sesaat dirinya pulang dari Kota Bengkulu,\" ungkapnya. Lebih jauh dibeberkannya, anggaran yang disiapkan pemerintah desa dalam pelaksanaan penjaringan hingga penetapan perangkat desa baru sudah disiapkan. Namun mendekati pelaksanaan pelantikan, ternyata dana itu tidak sesuai dengan yang disepakati sebelumnya. \"Dana untuk perekrutan perangkat saja tidak sesuai dengan yang tertera dalam penggunaan anggaran di desa. Padahal dana yang ditarik senilai Rp 10 juta dari anggaran desa. Tahu-tahu dana yang kami terima hanya Rp 5 jutaan. Itupun digunakan termasuk untuk pembiayaan honor timsel. Kalau mau dipersoalkan, kemana sisa anggaran itu,\" sesalnya. Disinggung upaya meluruskan tudingan praktik pungli? Tentunya, lanjut dia, langkah-langkah hukum pun akan dilakukannya jika perkara ini benar-benar diproses secara hukum. \"Saya tahu persis kejadiannya seperti apa,\" tuturnya. Disinggung dugaan mendompleng hasil uji materi, bersamaan tudingan mengkondisikan setoran? Kembali, Hatta membantah tudingan itu. Menepis tudingan kepala desa, imbuh dia, tidak mungkin kualitas intelektual masing-masing perangkat disetarakan. \"Soal nilai, kalau memang intelektualitasnya mumpuni, masa nilainya kita setarakan. Agar lebih jelas dalam penyampaiannya, jangan lewat telepon,\" lanjutnya. Terpisah, Kepala Desa (Kades) Talang Rasau, Helmundi masih tetap pada pendirian, untuk menyatakan sikap terkait dugaan praktik setoran dalam suksesi perekrutan perangkat desa. Versi Helmundi, ia pun siap menunjukan bukti-bukti, terkait persoalan yang terjadi dalam tahapan perekrutan perangkat desanya itu. \"Tetap pada argumentasi awal. Saya siap menunjukan bukti konkretnya,\" tepisnya.
  • Saksi Penuhi Panggilan Tipikor
SEMENTARA ITU, informasi terhimpun RU, pihak-pihak yang terlibat dalam pelaksanaan seleksi perangkat di Desa Talang Rasau kemarin (Rabu, red), kembali memenuhi panggilan penyidik Tipikor Polres BU. Sekitar pukul 11.00 WIB, perangkat desa secara bergantian tampak masuk ke ruang penyidik Tipikor. Hanya saja, belum diketahui apakah pemanggilan itu berkaitan dengan perkara dugaan praktik pungli. Namun hampir satu jam lamanya, para saksi yang tak lain perwakilan perangkat desa berada diruang penyidik Tipikor. Data terhimpun melalui keterangan Dian, perwakilan perangkat desa, pemanggilan kemarin tak lain untuk menyampaikan kesaksian terhadap permasalahan yang terjadi di desa. Terutama terkait dugaan adanya setoran uang, yang diakuinya sebagai dasar penerimaan posisi jabatan di desa. \"Apa yang kami sampaikan ke polisi, tak lain permasalahan yang sebenarnya terjadi. Tidak ada yang ditambahkan ataupun sebaliknya,\" aku-Dian. Ditegaskan Dian, ia pun akan membuktikan soal adanya permintaan sejumlah uang oleh ketua timsel sebelum tahapan seleksi dilaksanakan. Uang senilai Rp 3,7 juta itu, kata dia diserahkan tunai, bersamaan dengan disposisinya dalam struktural perangkat desa. \"Saya siap, apapun yang terjadi. Karena sudah jelas-jelas, saya menjadi korban dalam masalah ini. Saya akan terus menyampaikan informasi ke rekan media, jika diperlukan,\" singkatnya. (jho)
Tags :
Kategori :

Terkait