Pengembalian TGR Diklaim Naik 65 Persen

Rabu 24-01-2018,15:20 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari sejumlah hasil temuan pemeriksaan keuangan BPK RI sejak tahun 2004 hingga yang terakhir tahun 2017 semester I yang lalu, diklaim sudah mencapai angka 65 persen dari total TGR dalam temuan BPK hampir setiap tahunnya. Inspektur Inspektorat Lebong, Hj. Tina Herlina, SP, MM, didampingi Sekretaris, Andi Febriansyah, SE, kemarin mengungkapkan bahwa pada semester I tahun 2017 lalu sudah sebanyak 60,77 persen TGR yang disetorkan oleh sejumlah pihak sesuai dengan temuan BPK RI. Hanya saja, dirinya mengaku tidak mengetahui secara pasti jumlah yang disetorkan tersebut. \"Kalau nominalnya saya kurang tahu pasti, namun TGR yang sudah disetorkan pada semester I tahun 2017 lebih kurang sudah sebanyak 60,77 persen dari total TGR,\" katanya. Selain itu, lanjutnya, pada semester II tahun 2017 diprediksi ada peningkatan pengembalian TGR dari sejumlah pihak yang ditaksir mencapai lebih kurang sebanyak 65 persen. Hanya saja, jumlah ini masih menunggu adanya temuan BPK RI yang masih dalam proses hukum di Kejati Bengkulu. \"Ini masih menunggu bagaimana kepastian hukumnya. Karena jangan sampai nanti terjadi dua pengembalian kerugian negara, terlebih hal ini sekarang masih dalam proses hukum di Kejati Bengkulu,\" lanjutnya. Meski demikian, diakuinya jika banyaknya TGR pada hasil pemeriksaan keuangan oleh BPK RI ini lebih didominasi oleh pihak ketiga alias rekanan pada sejumlah kegiatan pembangunan yang dilakukan oleh Pemkab Lebong. Hanya saja, dirinya juga tidak menampik ada sejumlah ASN yang juga terkena TGR dari beberapa kegiatan. \"Yang paling banyak berasal dari pihak rekanan. Namun, ada juga temuan-temuan yang lama seperti halnya TGR mantan anggota dewan yang masih dalam proses pengembalian namun belum selesai seluruhnya,\" terangnya. Ditambahkannya, penagihan TGR ke rekanan Pemkab Lebong khususnya pada kegiatan tahun silam terdapat sejumlah kendala, seperti halnya rekanan yang sudah berganti perusahaan. Bahkan, ada beberapa rekanan yang sudah tidak bisa ditemui lagi. \"Ini menjadi kendala kita untuk menagih TGR mereka. Ada yang sudah berganti perusahaan, karena yang terkena TGR itu adalah perusahaan bukan orangnya. Kemudian beberapa lainnya sudah tidak bisa ditemui. Sehingga TGR yang ada belum dikembalikan oleh yang bersangkutan dan terus masuk dalam temuan BPK RI. Termasuk juga beberapa TGR beberapa mantan dewan yang belum selesai hingga saat ini, meski ada beberapa yang sudah mengangsur mengembalikan,\" singkatnya. (eak)

Tags :
Kategori :

Terkait