BATIKNAU RU - Benar atau tidak, namun ada hal menarik dalam acara pelantikan perangkat desa di Desa Pagar Ruyung, Kecamatan Batiknau. Pasalnya, Camat Batiknau, Suryadi, S.STp, M.Si secara gamblang menyebutkan jika Kecamatan Batiknau menjadi sarang transaksi obat-obatan terlarang. Bahkan di hadapan tamu undangan, Camat mengaku permasalahan ini tengah menjadi fokus perhatian terutama soal keterlibatan warganya terkait menyebutkan adanya praktik transaksi narkoba, dalam wilayah tugas. \"Kecamatan Batik Nau sekarang sudah masuk dalam zona darurat obat-obatan terlarang. Kenapa saya mengatakan demikian, karena di wilayah kita ini disebut-sebut sebagai sarang transaksi narkoba. Tentu hal ini patut menjadi perhatian penting bagi segenap lapisan masyarakat, terutama jajaran pemerintah desa,\" jelasnya. Mendengar statemen tersebut, wartawan ini lantas langsung mewawancarai terkait kebenaran isu transaksi narkoba dalam wilayah tugas. Ternyata saat diwawancarai, Camat mengaku dirinya sengaja menyebutkan jika wilayah kerjanya tengah darurat peredaran narkoba untuk menekankan kepada masyarakatnya lebih peka terhadap peredaran barang haram tersebut. \"Apa yang saya sampaikan itu hanya sebatas mengingatkan. Kalau melalui pola itu, tentu masyarakat terutama pemerintah desa mewanti-wanti atas apa yang saya utarakan kepada mereka,\" ujarnya. Ditegaskan Suryadi, ia sengaja menyebutkan wilayahnya merupakan sarang transaksi narkoba merupakan trik atau memberikan daya tekan ke setiap desa untuk lebih teliti dan jeli terhadap perilaku yang ditunjukan para remaja. \"Selama ini meski sudah sering kali disosialisasikan, hingga melibatkan pihak kepolisian. Tetapi masih saja ditemukan remaja-remaja berprilaku diluar batas kewajaran. Apalagi sering kali saya temukan remaja mengkonsumsi komix dan lem. Kalau sudah diperingatkan seperti itu, pasti para orang tua akan lebih mawas diri dalam mengawasi dan menjaga pola aktivitas anak mereka,\" katanya. Kapolres BU, AKBP Ariefaldi Warganegara, SH, SIK, MM melalui Kapolsek Batiknau, Ipda Malik Hevri, SH menanggapi pernyataan yang disampaikan Camat, menegaskan ada sisi positif atas apa yang ditegaskan oleh Camat tersebut. Dimana, statemen itu akan menjadi peringatan bagi setiap warga untuk lebih fokus memberikan pengawasan terhadap anak. Terutama dari sisi keamanan dan ketertiban di tengah-tengah masyarakat. \"Yang terpenting sekarang, bagaimana bersama-sama menutup pintu masuk peredaran obat-obatan terlarang di wilayah ini. Artinya, peran dan fungsi masyarakat sangatlah penting. Diluar tugas dan fungsi Polri, sebagai fasilitator sekaligus eksekutor terhadap aksi-aksi yang menjuruh kepada tindak pidana,\" tandasnya. (jho)
Camat Sebut Batiknau “Sarang” Transaksi Narkoba
Kamis 11-01-2018,19:09 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :