PUTRI HIJAU RU - Dugaan pencemaran di Desa Lubuk Mindai Kecamatan Ketahun oleh aktivitas penambangan batu bara (BB) disikapi warga dengan mendesak pihak perusahaan. Pada agenda pertemuan yang digelar di Desa Lubuk Mindai pada Selasa (9/1) kemarin, dihadiri Humas PT Titan Wijaya Grup. Masyarakat Desa Lubuk Mindai meminta perusahaan agar bertangungjawab atas dugaan pencemaran dengan menyelesaikan tangung jawab lamanya yakni membangun dua titik sumur bor untuk masyarakat Desa Lubuk Mindai. Ditegaskan Kades Lubuk Mindai, Mustika, dugaan serupa pernah terjadi di pertengahan tahun 2017 dan masyarakat Desa Lubuk Mindai meminta perusahaan agar membangun lima titik sumur bor guna menunjang kebutuhan air bersih masyarakat. Hanya saja, baru satu titik yang direalisasikan. Artinya, kata Kades, perusahaan masih memiliki tangungan sebanyak dua titik sumur bor lagi yang harus diselesaikan untuk memenuhi kesepakatan sebelumnya. \"Dalam pertemuan tadi (kemarin, Red). Masyarakat mendesak perusahaan agar menyelesaikan tangungan dua titik sumur bor yang pernah dijanjikan. Tidak bisa dicicil. masyarakat minta pembangunan dua titik sumur bor itu bisa dituntaskan sekaligus,\" desaknya. Namun sayangnya, lanjut Kades, desakan itu belum mampu diputuskan pada saat musyawarah di desa. \"Keinginan perusahaan Februari nanti dibangun satu titik sumur bor, bulan selanjutnya di bangun lagi. Masyarakat tidak mau seperti itu. Kalau tidak bisa merealisasikan sekaligus. Menurut masyarakat mending tidak usah sekalian. Kami minta perusahaan kooperatif dengan tanggungjawabnya. Jika hal ini terus terjadi,u masyarakat akan bertindak tegas dalam menyikapi aktivitas perusahaan yang dianggap merugikan masyarakat,\" tandasnya. Sayangnya, hingga berita ini diturunkan. Managemen PT Titawan Wijaya Grup melalui Humasnya, Khaidir, belum dapat dikonfirmasi terkait desakan warga dan tudingan terhadap dugaan pencemaran itu. (sig)
Didesak Realisasikan Sumur Bor
Rabu 10-01-2018,16:58 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :