30 Desember, APBD 2018 Ditargetkan Ketok Palu

Rabu 27-12-2017,15:27 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

TUBEI RU - RAPBD tahun anggaran 2018 yang hingga saat ini masih dalam proses pembahasan antara eksekutif dan legislatif ditargetkan ketok palu pada selambat-lambatnya pada 30 Desember mendatang. Bahkan, hal inipun sudah dirumuskan oleh Banmus DPRD Lebong dalam jadwal yang sudah ditetapkan. \"Kita berupaya agar pengesahan RAPBD 2018 ini terlaksana sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan oleh Banmus yakni pada 30 Desember nanti. Sehingga pengesahan anggaran ini sudah sah sebelum tahun anggaran berjalan,\" kata Ketua DPRD Lebong, Teguh Raharjo Eko Purwoto, SE. Diakuinya, keterlambatan rencana pengesahan RAPBD Lebong tahun anggaran 2018 tersebut disebabkan lantaran proses pembahasan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon AnggaranSementara (KUA PPAS) yang bergeser dari jadwal lantaran usulannya ke dewan yang lamban disampaikan oleh eksekutif. Termasuk juga belum adanya kejelasan perhitungan mengenai tunjangan bagi anggota DPRD Lebong sebagaimana aturan berlaku. \"Tetapi ini semuanya sudah selesai sehingga pembahasan pun dapat dilanjutkan dengan penyampaian nota pengantar hingga ke proses saat ini pembahasan ditingkat Banggar dan TAPD Lebong terhadap RAPBD 2018,\" terangnya. Ditambahkannya, adanya peningkatan belanja daerah yang mengalami peningkatan sebagaimana disebutkan dalam struktur RAPBD 2018 dapat dimaklumi dan diharapnya dalam meningkatkan pelayanan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebong terhadap masyarakat. \"Meski demikian, patut juga dicatat bahwa pendapatan daerah mengalami penurunan. Karena itu, eksekutif pun harus lebih memaksimalkan lagi potensi PAD di Kabupaten Lebong yang selama ini belum terealisasi secara maksimal,\" singkatnya. (eak)

Tags :
Kategori :

Terkait