261 Kafilah Bertarung, Bupati Rancang Perda Magrib Mengaji

Selasa 12-09-2017,11:33 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Bupati Bengkulu Utara, Ir Mian menyatakan, Pemkab BU bakal merancang Perda wajib mengaji atau wajib baca Qur\'an sehabis Magrib bagi masyarakat BU. Ini dilakukan sebagai salah satu langkah konkret Pemkab BU untuk menumbuhkan dan meningkatkan minat baca khususnya mengaji Al Qur\'an bagi masyarakat dalam upaya melahirkan BU religius, di tahun-tahun mendatang. Hal ini diungkapkan Bupati Mian, saat melepas 261 orang Kafilah dari seluruh kecamatan di Kabupaten BU bersama pejabat dan para pendamping, di halaman Pemkab BU menuju ke Masjid Agung - Kota Arga Makmur, Senin kemarin. Bupati juga mengatakan, ajang kompetisi para Kafilah dari 19 Kecamatan ini, tidak hanya mencari SDM berprestasi dalam penjaringan utusan BU pada ajang MTQ tingkat provinsi yang bakal digelar di Kabupaten Lebong, dalam waktu dekat. Tetapi juga, lanjut orang nomor satu di BU ini, merupakan bagian dari persiapan BU untuk menjadi tuan rumah MTQ tingkat Provinsi pada tahun 2018 mendatang. \"Kita akan siapkan, tidak hanya mengutus Kafilah tahun ini tetapi juga mempersiapkan diri untuk menjadi tuan rumah. Tinggal, apakah Kafilah kita bisa mempertanggungjawabkan prestasi yang akan dicapainya,\" kata bupati, saat memberikan arahan. Terkait Perda wajib baca Al Qur\'an, bupati mengaku, bukan sebuah proses yang mudah atau gampang tetapi hal itu bukan pula mustahil untuk diwujudkan dalam membangun daerah. Pasalnya, dikatakan bupati, kemajuan teknologi yang terus mengalami kemajuan pesat akhir-akhir ini, menimbulkan pengaruh yang cenderung negatif sehingga generasi muda BU, rawan terjerumus pada hal-hal negatif. \"Kita harus menyiapkan generasi yang cerdas dan berkualitas, salah satunya melalui baca Al Qur\'an. Kita akan agendakan untuk merumuskan dan membahas Perda ini,\" demikian bupati. (sfa)

Tags :
Kategori :

Terkait