Pencairan Bantuan, 3 Parpol Belum Ajukan Berkas

Selasa 25-07-2017,14:59 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Hingga saat ini meski sudah memasuki semester kedua, namun dari 12 Partai Politik (Parpol) yang ada di Kabupaten Bengkulu Utara (BU), masih ada 3 yang belum mengajukan pencairan dana bantuan yang bersumber dari dana APBD tahun 2017 itu. Adapun 3 Parpol tersebut antara lain Golongan Karya (Golkar), Gerindra dan PKB. Hal ini dibenarkan oleh Kepala Kantor (Kakan) Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten BU, Mukaddas SPd MM melalui Kasubag Tata Usaha (KTU) Kesbangpol BU, Alfi Sahrin SPt ketika dikonfirmasi Radar Utara, belum lama ini. \"Kita sudah terima berkas pengajuan dari 9 parpol dan saat ini sedang diverifikasi. Sedangkan masih ada 3 parpol yang belum mengajukan pencairan tahun ini, kita tunggu 3 parpol ini, mudah-mudahan dalam waktu dekat segera mengusulkan,\" ujarnya. Untuk persoalan 3 parpol yang belum mengajukan pencairan, Alfi mengaku melalui Kasi Kewaspadaan Nasional dan Parpol telah melayangkan surat teguran pertama. Namun hingga saat ini belum ada respon dari masing-masing parpol tersebut. \"Pemberitahuan secara resmi melalui surat sudah kita sampaikan. Jangan sampai nanti dianggap dari Kesbangpol tidak memberitahukan, yang jelas kita sudah melaksanakan tugas sesuai dengan aturan dan amanah undang-undang,\" lanjutnya. Tak hanya itu, ia menyampaikan verifikasi secara akurat dilakukan kesbangpol terhadap parpol yang mengajukan pencairan. Tujuannya jangan sampai dana bantuan sudah dicairkan, keabsahan kepengurusan parpol menjadi masalah. \"Dana bantuan inikan untuk membantu kegiatan politik yang dilakukan parpol. Jadi kita cek semua kebenaran kepengurusan dari Kemenkumham, Kesbangpol provinsi hingga permasalahan di kejaksaan dan pengadilan,\" terangnya. Di samping itu, ia menegaskan pencairan tidak perlu harus menunggu semua usulan pencairan parpol lengkap. Artinya berkas parpol yang dianggap lengkap, langsung diserahkan ke Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk dicairkan. Ketika ditanyakan mengenai hasil audit BPK RI terhadap laporan penggunaan dana bantuan tahun 2016, ia menyebutkan tidak ada masalah. Hanya saja, BPK memberikan peringatan agar kesesuaian penggunaan anggaran harus sesuai dengan aturan. \"Yang diminta mengembalikan uang tidak ada. Tapi yang dapat teguran karena tidak balance penggunaan dana hampir keseluruhan. Karena 60 persen harus diperuntukkan bagi pendidikan politik dan 40 persen untuk kesekretariatan,\" demikian Alfi. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait