MUKOMUKO RU - Plt Kepala Dinas Kesehatan Mukomuko, Junharto, SKM, tidak membantah bahwa banyak puskesmas membutuhkan tenaga dokter. Hingga sekarang, permintaan penambahan tenaga dokter untuk puskesmas belum dapat dilakukan akibat kurangnya jumlah tenaga dokter yang ada di Kabupaten Mukomuko. Junharto menjelaskan, idealnya setiap puskesmas ada 2 orang dokter. Sementara jumlah tersebut belum seluruhnya di miliki oleh di puskesmas. “Baru ada beberapa puskesmas yang memiliki 2 orang dokter. Salah satunya baru ada di puskesmas Mukomuko, Penarik, Air Rami, Ipuh, Bantal, dan Air Manjunto. Untuk puskesmas yang lainnya, baru ada 1 orang dokter. Dengan kekurangan jumlah tenaga dokter ini dapat mengganggu pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Wajar kalau puskesmas selalu mengusulkan kepada Dinkes supaya tenaga dokter di tambah,” jelasnya. Untuk memenuhi kebutuhan tenaga dokter di puskesmas, pihaknya sudah berupaya mengajukan penambahan tenaga dokter ke BKPPD Mukomuko. Dengan diajukan penambahan tenaga dokter, diharapkan visi misi pemerintah daerah untuk memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat secara maksimal dapat terwujud dengan baik. “Tujuanya kalau ada 2 dokter, jika 1 dokter lagi tugas luar maka ada dokter yang menggantikanya. Tapi kalau dokter Cuma 1 orang, kalau sudah dinas luar maka puskesmas kosong dokter. Jadi kalau ada warga yang berobat hanya bisa dilayani oleh bidan saja. Itulah sebabnya, kami kembali ajukan penambahan tenaga dokter untuk puskesmas di tahun ini,” jelasnya. Junharto menambahkan, rata-rata tenaga dokter yang bertugas di puskesmas adalah berstatus pegawai kontrak. Bahkan jumlahnya dokter kontrak yang ada sekarang mencapai 9 orang. 4 orang di antaranya, masa kontraknya sudah habis di tahun ini. Namun kembali dilakukan perpanjangan untuk 2 tahun kedepan. Begitu juga dengan tenaga bidan, juga banyak yang kontrak. Hanya saja untuk tenaga bidan ini masa kontrak kerjanya selama 3 tahun dan kalau habis bisa dilakukan perpanjangan kembali. “Rata-rata memang tenaga kontrak semuanya baik bidan dan dokter. Bahkan lumayan besar gajinya. Untuk dokter yang berstatus pegawai kontrak saja gaji pokoknya sebesar Rp 2,8 juta dan besaran tunjangan yang didapat mencapai Rp 5,2 juta perbulan. Untuk bidan, gaji pokoknya mencapai Rp 2,3 juta dan tunjangan sebesar Rp 2,2 juta perbulannya,” urainya. (rel)
Puskesmas Butuh Tenaga Dokter
Selasa 18-07-2017,14:50 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :