Dugaan Korupsi DD, Polisi Periksa Saksi

Minggu 16-07-2017,20:08 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Pengusutan panjang polisi dalam dugaan korupsi dana desa yang terjadi di Desa Gunung Agung Kecamatan Arga Makmur, Bengkulu Utara (BU) yang belum rampung, masih terus bergulir. T eranyar, polisi melalui penyidik di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kembali melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dalam dugaan korupsi yang sudah mendapatkan angka kerugian negara ratusan juta, dalam hasil audit yang telah rampung dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keungangan dan Pembangunan (BPKP) tersebut. Tampaknya polisi tengah memasuki fase akhir pengusutan praktik koruptif dana desa tersebut. Kapolres BU, AKBP Andhika Vishnu, SIK melalui Kasat Reskrim, AKP Jufri, SIK membenarkan pengusutan dugaan korupsi dana desa itu masih terus bergulir dilakukan oleh pihaknya. Tentang pengambilan keterangan saksi-saksi yang sebelumnya sudah sempat dimintai keterangan, Kasat menegaskan hal itu merupakan tahapan penyelidikan yang bisa saja dilakukan oleh penyidik untuk mendapatkan hasil pemeriksaan yang baik dan maksimal. \"Kalau dari hasil auditnya sudah ada indikasi kerugian negara. Hanya saja penanganan dugaan korupsi dana desa ini memiliki mekanisme khusus, karena terkait dengan program-program pusat,\" terangnya. Tentang tak kunjung tuntasnya pengusutan yang sudah dilakukan? Kasat menerangkan penanganan dugaan korupsi tidak sama dengan penanganan pidana umum. Selain itu, lanjut dia, mekanisme yang mengatur juga harus dilalui kepolisian sebelum mengambil simpulan akhir atas pengusutan yang tengah dilakukan. Namun pada prinsipnya, Jufri menegaskan korupsi tetap berkonsekwensi hukum dan pihaknya berhadap kepada desa untuk bisa melaksanakan kegiatan anggaran di desanya, sesuai dengan mekanisme serta alur rencana pembangunan yang sudah ditegaskan dalam dokumen resmi desa resmi. \"Karena tak hanya pengelolaan anggarannya dan fisiknya saja. Kegiatan seperti perubahan rencana pembangunan juga harus dilakukan dengan melalui mekanisme yang benar dan atas dasar musyawarah desa,\" tukasnya. Untuk diketahui, dugaan korupsi dana desa yang diusut Polres BU sendiri sudah mendapati beberapa item kegiatan yang diduga bermasalah. Malahan, di awal pengusutan polisi sempat menaksir angka kerugian negara yang terjadi mencapai angka ratusan juta. Hal itu disebabkan mulai dari dugaan praktik pemotongan anggaran hingga kegiatan fiktif. Saat ini, BPKP sendiri sudah menurunkan hasil auditnya lengkap dengan angka kerugian negara yang terjadi dan sudah diserahkan kepada Pemda BU melalui Inspektorat Daerah. (bep)

Tags :
Kategori :

Terkait