Diamankan Polisi, Orang Gila Bakar LBK

Sabtu 10-06-2017,05:36 WIB
Reporter : Redaksi
Editor : Redaksi

ARGA MAKMUR RU - Lantaran sudah beberapa hari ini meresahkan warga Kota Arga Makmur, orang gila tuna wicara yang mengenakan seragam Pramuka dengan usia kira-kira 14 tahun ini langsung diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Dinas Sosial. Hanya saja, usai diamankan orang gila yang tak ketahuan membawa korek api ini malah membakar kasur tempat ia diungsikan sementara waktu. Kepala Dinas Sosial BU, Juhirjo SH MM ketika dikonfirmasi Radar Utara Jumat (9/6) kemarin membenarkan hal itu, disampaikannya pihak kepolisian menyerahkan kepada Dinsos Jumat (9/6) pukul 11.30 WIB kemarin, kemudian lantaran para staf dan petugas hendak mengikuti salat Jumat akhirnya sementara waktu ditempatkan ke Loka Bina Karya (LBK) yang berada di Desa Rama Agung, Arga Makmur. \"Namun ternyata petugas lalai karena tidak mengecek terlebih dahulu apa yang ada dalam kantongnya, ternyata di dalamnya itu ada korek api, orang gila yang dikurung ini langsung saja membakar ruangan hingga bantal dan kasur terbakar habis, beruntung tidak sampai ke plafon. Untungnya petugas LBK belum berangkat salat masjid, sehingga setelah melihat api besar dan banyak asap langsung ia amankan, anak itu juga terluka bakar kaki dan tangannya, sehingga langsung dilarikan ke Rumah Sakit Hana Charitas, namun tidak begitu berbahaya sehingga boleh dibawa pulang kembali,\" jelas mantan Kasatpol PP BU ini. Sebelumnya lanjut Juhirjo, anak kecil yang menderita gangguan jiwa ini sudah mengganggu kenyamanan warga dengan menghadang mobil di tengah jalan da melempar kaca dan juga rumah-rumah warga. \"Saat ini kami masih menelusuri siapa keluarga dari anak ini, karena kami juga kesulitan menggali informasi lantaran anak ini tuna wicara atau bisu, namun ada yang bilang ia adalah anak Pak Supomo warga Unit 2 Padang Jaya, saat ini TKSK kami masih dalam posisi mencari tahu, mudah-mudahan bisa ketemu,\" tandasnya. (tie)

Tags :
Kategori :

Terkait