ARGA MAKMUR RU - Pelaksanaan pemilu 2019 mendatang di Bengkulu Utara (BU) akan dilaksanakan di 5 dapil. Ini jika hasil dari rencana perubahan daerah pemilihan (dapil) yang tengah dilakukan oleh KPU BU memutuskan untuk melaksanakan draf kedua dari total 4 draf yang saat ini sudah diajukan ke KPU Provinsi Bengkulu. Praktis, keputusan hasil pleno itu nantinya, akan menyebabkan perubahan total di wilayah dapil 2 yang saat ini merupakan dapil tergemuk dalam perolehan pemilu legislatif dengan memiliki 11 kursi di legislatif. Data terhimpun RU, jika hasil ajuan nantinya memutuskan BU dalam 5 dapil, maka dipastikan akan terjadi pembagian komposisi suara di dapil 2 saat ini akan pecah. Dengan komposisi Kecamatan Putri HIjau, Ketahun, Napal Putih, Ulok Kupai, Pinang Raya dan Marga Sakti Sebelat (MSS) saat ini, dalam pemilu nanti akan dibagi 2 wilayah. Dimana, Ketahun, Napal Putih dan Pinang Raya akan masuk dalam dapil 2 sedangkan Putri Hijau, Ulok Kupai dan Marga Sakti Sebelat akan menjadi bagian dalam dapil 3 dengan masing-masing memiliki jatah maksimal 6 dan 5 kursi untuk didudukkan di legislatif. Divisi Teknis dan Penyelenggara KPU BU, Joniadi, SP, menerangkan saat ini seluruh ajuan sudah disampaikan kepada KPU Provinsi Bengkulu. Namun begitu, lanjut Joni, komposisi yang direncanakan masih belum final. Ini lantaran pihaknya masih harus menunggu pengesahan Undang-Undang Pemilu yang akan digunakan sebagai dasar dalam perombakan dapil nantinya. \"Ya semuanya bisa terjadi. Namun tentu dengan instrumen yang jelas, saah satunya UU Pemilu yang tengah dibahas saat ini,\" kata Joni, dibincangi wartawan di kantornya, kemarin. Terkait dengan spekulasi publik tentang penyelenggara pemilu itu sudah mengarah pada draf kedua yang menetapkan BU terbagi dalam 5 dapil, Joniadi tidak mempersilahkan semua pihak memiliki spekulasi dalam kebijakan prerogatif penyelenggara pemilu tersebut. Namun pastinya, lanjut dia, rumusan perubahan dapil itu didasarkan dengan tujuan bagaimana melaksanakan pemilu yang lebih efektif. \"Makanya sembari menunggu tuntasnya pembahasan UU Pemilu, kami pun terus melakukan kajian mendalam,\" tukasnya. (bep)
KPU Kerucutkan ke 5 Dapil ?
Kamis 08-06-2017,19:03 WIB
Editor : Redaksi
Kategori :