Dua Desa di Kecamatan Lais Sudah Usulan Pencairan Dana Desa Tahap II 2025

Dua Desa di Kecamatan Lais Sudah Usulan Pencairan Dana Desa Tahap II 2025

Dua Desa di Kecamatan Lais Sudah Usulan Pencairan Dana Desa Tahap II 2025--

LAIS, RADARUTARA.ID- Pemerintah desa lingkup Kabupaten Bengkulu Utara mulai melakukan percepatan penyerapan anggaran. 

Bahkan sudah ada 2 dari 215 desa telah berhasil melakukan pengajuan pencairan Dana Desa (DD) tahap dua tahun 2025. Dua desa tersebut, yakni Desa Jago Bayo dan Desa Datar Lebar Kecamatan Lais Kabupaten Bengkulu Utara. 

Camat Lais, Venti Herlina, S. STP, M.Si melalui Kasi PMD, Zon Zailani, SH mengatakan, mayoritas pemerintah desa khususnya di Kecamatan Lais telah memulai realisasi program kegiatan tahun 2025.

Baik program pembangunan fisik maupun non fisik. Bahkan beberapa desa yang gerak cepat juga ada. Pasalnya sudah ada dua desa yang telah melakukan pengajuan DD tahap ke-2 tahun 2025. 

Camat Lais, Venti Herlina, S. STP, M.Si  berharap kepada desa yang lain untuk bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran. 

Supaya seluruh rencana program kegiatan yang telah ditetapkan tahun ini dapat terealisasi secara maksimal.

“Kita juga berharap desa yang lain bisa melakukan percepatan penyerapan anggaran supaya realisasi program tahun ini berjalan maksimal,” pungkas Camat.

Dana Desa memiliki peran vital dalam mendukung pembangunan infrastruktur, layanan dasar, serta program pemberdayaan ekonomi di tingkat desa.

Penyaluran tahap II ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal, terlebih saat ini sejumlah desa tengah mempersiapkan kegiatan pembangunan menjelang akhir tahun anggaran.

Namun, keterlambatan pengajuan dapat berimbas pada molornya pelaksanaan program-program prioritas. 

DPMP pun tak henti mengingatkan bahwa kelengkapan laporan, termasuk realisasi tahap sebelumnya, menjadi kunci utama dalam proses verifikasi dan pencairan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: