Angkutan CPO Diatas 20 Ton, 7 Kades Warning Perusahaan Sawit
Angkutan CPO Diatas 20 Ton, 7 Kades Warning Perusahaan Sawit-Radar Utara / Abdul Gafur-
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID- Tujuh kepala desa (Kades) yang wilayahnya dilalui akses jalan Simpang Gunung Selan–Lais menyampaikan peringatan keras kepada PT BBS.
Perusahaan tersebut dinilai masih mengoperasikan kendaraan pengangkut crude palm oil (CPO) dengan muatan melebihi kapasitas, mencapai 22 ton, meski akses jalan tersebut baru dibangun oleh Pemerintah Provinsi Bengkulu.
Ketujuh desa tersebut adalah Desa Gunung Selan, Desa Kalbang, Desa Taba Baru, Desa Suka Langu, Desa Lubuk Gedang, Desa Talang Rasau, dan Desa Jago Bayo.
Mereka sebelumnya telah menyurati PT BBS dan PT SIL terkait permintaan pengurangan tonase aktivitas CPO.
BACA JUGA:Kuras Anggaran Rp21 Miliar, Kades Soroti Angkutan CPO Over Tonase
Namun, hanya PT SIL yang menindaklanjuti permintaan tersebut, sementara PT BBS masih melintas dengan beban berat mencapai 22 ton.
"Kami masih menunggu jawaban resmi dari PT BBS, untuk mengurangi tonase dari 22 ton," ujar Kades Gunung Selan, Amir, kepada wartawan, kemarin.
Amir menegaskan, langkah desa-desa tersebut bukan dimaksudkan untuk menghalangi aktivitas perusahaan.
Pihaknya hanya meminta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur jalan yang dibangun oleh pemerintah.
Sebelumnya, ketujuh kades telah menggelar rapat bersama dan menandatangani surat kesepakatan.
BACA JUGA:Pabrik CPO Mini Dinilai Jadi Solusi Petani Sawit, Doni Asikin: Dikelola Kopdes Merah Putih
Isinya, meminta agar semua aktivitas yang melintas di akses jalan tersebut, khususnya angkutan CPO, dapat mengurangi muatannya agar tidak merusak jalan yang baru dibangun.
Sementara itu, warga berharap persoalan tonase ini segera menemukan titik terang demi menjaga umur pakai jalan provinsi yang menjadi urat nadi perekonomian desa-desa di kawasan tersebut.
"Kami tidak bermaksud menghalangi aktivitas tersebut, kami hanya meminta seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga infrastruktur jalan yang dibangun oleh pemerintah," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
