BLT DD Tertunda! Berharap Pemkab Percepat Pj Kades Teluk Anggung
Plt Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si-Dok. Radar Utara-
RADARUTARA.ID - Pemerintah Kecamatan Napal Putih memastikan proses pengusulan Penjabat (Pj) Kepala Desa Teluk Anggung untuk mengisi kekosongan jabatan kepala desa definitif telah disampaikan kepada Bupati Bengkulu Utara.
Saat ini, pemerintah kecamatan masih menunggu persetujuan dan Surat Keputusan (SK) bupati terkait penugasan tersebut.
Pelaksana Tugas (Plt) Camat Napal Putih, Budi Syahroni, S.KM, M.Si, menerangkan bahwa sejumlah nama Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Napal Putih telah mendapatkan rekomendasi untuk diusulkan sebagai Pj Kades Teluk Anggung.
Menurut Budi, penugasan Pj kades tersebut diharapkan segera mendapat kepastian dari Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara.
Pasalnya, keberadaan pejabat definitif yang memiliki kewenangan sesuai ketentuan sangat dibutuhkan untuk memastikan roda pemerintahan desa kembali berjalan optimal.
BACA JUGA:Penugasan Pj Kades Teluk Anggung 'Ngambang', BLT DD Ikut Tersendat
“Kami berharap proses penugasan Pj Kades Teluk Anggung ini dapat segera dipercepat.
Saat ini usulannya sudah disampaikan dan kami masih menunggu persetujuan serta SK dari Bupati Bengkulu Utara,” terang Budi.
Ia mengakui, kekosongan jabatan kepala desa definitif yang saat ini diisi oleh Pelaksana Harian (Plh) Kades telah berdampak terhadap sejumlah agenda pemerintahan desa.
Terutama yang berkaitan dengan pengelolaan anggaran dan realisasi program kerja yang bersumber dari Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2026.
Bahkan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Teluk Anggung hingga kini belum dapat direalisasikan.
Kondisi tersebut berkaitan dengan keterbatasan kewenangan Plh kades dalam menjalankan sejumlah urusan pemerintahan desa, khususnya yang menyangkut pengelolaan anggaran.
BACA JUGA:DD Tak Bisa Bergerak, Kebut Usulan Pj Kades Teluk Anggung
Akibatnya, sejumlah program yang seharusnya berjalan sesuai perencanaan terpaksa tertunda sambil menunggu adanya pejabat yang ditugaskan untuk mengisi posisi kepala desa.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
