Jaga Integritas Pasar Modal, OJK Perkuat Pengawasan & Penegakan Hukum

Jaga Integritas Pasar Modal, OJK Perkuat Pengawasan & Penegakan Hukum

Dialog yang digelar OJK dengan investor institusional doestik dan internasional -Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Dalam menjaga integritas pasar modal, Otoritas Jasa Keuangan memastikan untuk terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum yang dibarengi dengan meberikan kepastian pada investor.

Demikian ditegaskan Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi. Menurut Friderica, OJK juga memperkuat reformasi pasar modal Indonesia melalui peningkatan transparansi, integritas, likuiditas.

“Dalam pengawasan dan penegakah huku, kita telah mengumumkan pengenaan sanksi administratif berupa denda sekitar Rp2,1 triliun dalam kasus yang melibatkan perdagangan saham DSSA, BREN dan CUAN,” ungkap Friderica.

Ia menjelaskan, proses pemeriksaan terhadap kasus tersebut, telah berlangsung jauh sebelum pengumuman MSCI sebagai bagian dari pelaksanaan pengawasan dan penegakan hukum secara berkesinambungan.

“Penegakan hukum merupakan bagian mendasar dari upaya menjaga integritas pasar modal. Tindakan kita bukan merupakan respons sesaat terhadap perkembangan MSCI, melainkan hasil proses pengawasan yang telah berjalan sesuai ketentuan,” tegas Friderica.

Sepanjang 2026, lanjujt Friderica, OJK telah mengenakan sanksi kepada lebih dari 971 pihak dengan total denda sekitar Rp2,5 triliun, menyelesaikan 41 pemeriksaan kasus, serta terus menangani 122 kasus lainnya dalam proses penegakan hukum.

“Kita juga terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah dan otoritas terkait, untuk menjaga stabilitas pasar keuangan,” kata Frederica.

Friderica menambahkan, OJK memahami perhatian investor terhadap perkembangan pasar modal Indonesia, khususnya setelah pengumuman MSCI mengenai konsultasi potensi perubahan klasifikasi pasar Indonesia. 

“Kita menghormati penilaian independen MSCI, dan tetap berkomitmen untuk menjawab berbagai perhatian tersebut melalui reformasi yang konkret, konsisten, dan berkelanjutan,” tambah Friderica.

Kepercayaan investor, sambung Friderica, harus dibangun melalui tindakan nyata, bukan sekadar pernyataan. OJK berkomitmen membangun pasar modal Indonesia yang adil, transparan, kompetitif dan memiliki kredibilitas global. 

“Fokus kita bagaimana memastikan reformasi memberikan hasil nyata dan terukur bagi peningkatan kualitas pasar serta kepercayaan investor,” sampai Friderica.

Lebih lanjut Friderica menyampaikan, fundamental pasar modal Indonesia tetap kuat, dengan kapitalisasi pasar mencapai sekitar 589 miliar dolar AS, terbesar kedua di ASEAN dengan jumlah investor mencapai 31,1 juta. 

“Kinerja perusahaan tercatat juga menunjukkan perkembangan positif, dengan pertumbuhan pendapatan sebesar 15,9 persen dan laba bersih sebesar 16,3 persen dalam periode 12 bulan hingga Juni 2026,” demikian Friderica.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: