MoU Diteken, Kejati dan Pelindo Bengkulu Lanjutkan Kerjasama

MoU Diteken, Kejati dan Pelindo Bengkulu Lanjutkan Kerjasama

MoU Kerjasama yang telah ditandatangani antara Kajati dengan GM PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Kejaksaan Tinggi (Kejati) dengan PT. Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Bengkulu, Kembali melanjutkan kerjasama berkenaan dengan penanganan masalah hukum bidang perdata dan tata usaha negara.

Perpanjangan kerjasama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), yang diteken langsung Kepala Kejati, Anton Delianto bersama General Manager (GM) PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu, Dimas Rizky Kusmayadi, Rabu 21 Oktober 2026.

Kajati Bengkulu, Anton Delianto mengemukakan, perpanjangan kerja sama ini merupakan sebuah langkah strategis, yang diantaranya dalam Upaya memperkuat sinergi dan kesinambungan hubungan antarlembaga.

“Terutama dalam mendukung penyelesaian berbagai permasalahan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, tentunya yang dihadapi Pelindo Bengkulu,” ungkap Anton.

BACA JUGA:Konsolidasi Internal, Kajati Anton Delianto Minta Penanganan Korupsi Pedomani SOP

Menurut Anton, penandatanganan MoU juga menjadi wujud komitmen antara Kejati dengan Pelindo Bengkuilu, untuk melanjutkan serta meningkatkan kerja sama yang sebelumnya telah terjalin sebelumnya.

“Tentunya juga sekaligus memperkuat koordinasi dalam mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi Lembaga, sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” tegas Anton.

Dilanjutkan Anton, dengan perpanjangan kerja sama ini, pihaknya melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara terus memberikan dukungan hukum kepada Pelindo Bengkulu meliputi bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya sesuai kewenangan kejaksaan. 

“Keberlanjutan kerja sama juga diharapkan mampu mengoptimalkan upaya pencegahan dan penyelesaian permasalahan hukum, serta meningkatkan kepastian hukum dalam pelaksanaan kegiatan operasional Perusahaan,” kata Anton.

BACA JUGA:Anton Delianto Jabat Kajati Bengkulu, Saiful Bahri Promosi Jadi Dirdik Jampidsus

Ditambahkan Kasi Penerangan Hukum (Penkum) Kejati Bengkulu, Fri Wisdom S. Sumbayak, Kejati Bengkulu senantiasa berkomitmen untuk terus memperkuat sinergi, tentunya dengan berbagai instansi dan badan usaha.

“Tujuannya semata-mata utnuk mendukung tata kelola kelembagaan yang baik, transparan dan akuntabel,” tambah Wisdom.

Lebih lanjut Wisdom mengemukakan, melalui perpanjangan MoU tersebut, pihaknya juga berharap hubungan kerja sama antara Kejati dengan Pelindo Bengkulu kian solid.

“Tak hanya itu, tetapi juga berkesinambungan, serta memberikan manfaat positif bagi Kejati Bengkulu maupun Pelindo,” demikian Wisdom.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: