Hadapi Survei IKN 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah dan Ketepatan Kebijakan

Hadapi Survei IKN 2026, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah dan Ketepatan Kebijakan

Rapat FORKOPIMDA terkait persiapan pelaksanaan survei IKN 2026-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID – Dalam menghadapi survei Indeks Kewaspadaan Nasional (IKN) Tahun 2026, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan untuk memperkuat kesiapsiagaan daerah serta mendukung perumusan kebijakan yang tepat sasaran. 

Ini terungkap dalam rapat tindaklanjut hasil rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FORKOPIMDA) Provinsi Bengkulu, Selasa 20 Oktober 2026.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, persiapan penting dilakukan dalam menghadapi survei IKN tersebut. Sehingga harus dibahas bersama agenda antisipasi bencana alam, dan pelaksanaan Karya Bakti Skala Besar (KBSB).

“Mengingat IKN merupakan indikator strategis Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), yang dikembangkan Direktorat Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum,” ungkap Khairil.

Menurut Khairil, indeks ini digunakan untuk memetakan dan memprediksi tingkat kewaspadaan suatu wilayah terhadap Ancaman, Tantangan, Hambatan, dan Gangguan (ATHG) yang berpotensi memengaruhi stabilitas sosial, politik, serta penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“Dalam rapat tadi, kita menekankan pentingnya mempersiapkan seluruh kebutuhan survei secara maksimal,” tegas Khairil.

Diantaranya, lanjut Khairil, koordinasi lintas daerah hingga kesiapan responden. Karena hasil survei menjadi salah satu aspek yang diperhatikan Kemdagri, terutama dalam melihat respons pemerintah kabupaten/kota serta capaian indeks di daerah.

“Persiapannya harus dibahas dan dimaksimalkan karena hasil ini juga ditunggu oleh Kemendagri, terutama untuk melihat respons kabupaten dan kota serta capaian indeks tersebut,” ujar Khairil.

Sementara itu, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Bengkulu, Mif Tarul Ilmi, S.Sos, M.Si menekankan pentingnya mengoptimalkan persiapan, serta memastikan kelengkapan dan ketepatan data yang dibutuhkan dalam pelaksanaan survei.

“Data yang terkumpul nantinya menjadi salah satu bahan penting dalam menentukan arah kebijakan pemerintah selanjutnya,” kata Mif.

Lebih lanjut Mif menyampaikan, survei IKN dijadwalkan berlangsung pada 19 Oktober hingga 19 November 2026, dengan target 1.500 responden yang tersebar di seluruh kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu. 

“Setiap kabupaten/kota ditargetkan melibatkan 125 responden. Kita berharap pelaksanaan survei berjalan optimal, dan menghasilkan gambaran kondisi kewaspadaan daerah yang dapat menjadi dasar pertimbangan dalam penyusunan kebijakan,” singkat Mif.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: