Sempat Gagal Lelang, Jalan Ketahun-Napal Putih dan D6-D5 Berlanjut di APBD-P 2026
Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.IP-Dok. Radar Utara-
RADARUTARA.ID - Sempat gagal lelang dan batal dilaksanakan melalui APBD murni Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran (TA) 2026.
Pembangunan ruas jalan provinsi link Ketahun-Napal Putih dipastikan tetap akan direalisasikan pada tahun ini melalui APBD Perubahan 2026.
Kepastian tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Provinsi Bengkulu, Juhaili, S.IP.
Politisi Partai Golkar yang akrab disapa Lilit ini mengakui, sebelumnya terdapat dinamika dalam proses penganggaran hingga pelaksanaan pembangunan jalan yang sempat diplotkan dengan anggaran sekitar Rp20 miliar tersebut.
BACA JUGA:Penuntasan Jalan Tugu Gajah–Karya Jaya Didorong Berlanjut pada 2027
Menurut Lilit, batalnya pelaksanaan pembangunan melalui APBD murni 2026 tidak terlepas dari sejumlah faktor yang memengaruhi kemampuan fiskal Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu.
Diantaranya, rendahnya realisasi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD), terbatasnya penerimaan Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat.
Serta kewajiban Pemprov Bengkulu untuk menyelesaikan sejumlah utang kepada pihak ketiga atas kegiatan yang telah dilaksanakan pada tahun-tahun sebelumnya.
Dampak dari kondisi tersebut, kata Lilit, tidak hanya dirasakan oleh ruas jalan Ketahun-Napal Putih.
Sejumlah ruas jalan provinsi lainnya yang sebelumnya telah masuk dalam perencanaan APBD murni 2026 juga mengalami nasib serupa.
BACA JUGA:Hotmix Jalan Skema Inpres di Sungai Lintang dan Sendang Mulyo Tunggu Kepastian Pusat
Namun, setelah melalui pembahasan dan penghitungan ulang terhadap kemampuan fiskal daerah dalam penyusunan APBD Perubahan 2026.
Pemprov Bengkulu melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi Bengkulu akhirnya sepakat untuk melanjutkan pembangunan ruas jalan Ketahun-Napal Putih.
Meski demikian, keterbatasan anggaran dan waktu pelaksanaan menjadi tantangan tersendiri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
