Anggota DPD RI Destita Harapkan KDMP Jadi Pusat Perputaran Ekonomi Desa

Anggota DPD RI Destita Harapkan KDMP Jadi Pusat Perputaran Ekonomi Desa

Anggota DPD RI, Destita Khairilisani S.Farm., M.S.M.-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) diharapkan tidak hanya menjadi lembaga ekonomi yang dibentuk di tingkat desa, tetapi mampu menjadi pusat perputaran ekonomi masyarakat.

Keberadaan koperasi tersebut dinilai harus memberikan manfaat nyata bagi warga dan ikut mengembangkan potensi usaha yang ada di desa.

Anggota DPD RI, Destita Khairilisani S.Farm., M.S.M., mengatakan, KDMP memiliki peluang besar untuk menjadi wadah bagi masyarakat dalam mengembangkan sekaligus memasarkan berbagai hasil usaha.

Mulai dari hasil perkebunan hingga produk usaha masyarakat, diharapkan dapat dikelola dan dipasarkan melalui koperasi.

BACA JUGA:DD Bengkulu Utara Tahun 2027 Naik Rp7 Miliar, Sebagian Untuk Dukung KDMP

“Intinya ini baik. Hasil masyarakat, baik dari perkebunan maupun hasil usaha lainnya, bisa dikumpulkan di Koperasi Desa Merah Putih. Koperasi bisa menjadi penyalur, sementara masyarakat juga bisa membeli kebutuhan melalui koperasi,” ujar Destita saat berkunjung ke Kabupaten Mukomuko, Senin (19/10).

Menurutnya, keberhasilan KDMP sangat bergantung pada bagaimana koperasi tersebut dikelola. Jangan sampai keberadaan koperasi justru menimbulkan persoalan baru bagi masyarakat maupun pemerintah desa.

Destita mengingatkan agar mekanisme pembiayaan KDMP yang berkaitan dengan desa harus disampaikan secara terbuka.

Hal ini penting untuk menghindari munculnya anggapan di tengah masyarakat bahwa keberadaan KDMP justru mengurangi atau memotong dana desa.

“Kalau memang ada kaitannya dengan desa, itu harus didiskusikan. Jangan sampai masyarakat berpikir ini memotong dana desa. Harus jelas bahwa semuanya untuk kepentingan masyarakat dan manfaatnya kembali ke desa,” tegasnya.

BACA JUGA:Nyaris Ambruk! Pengurus KDMP Bumi Harjo Minta BKAD Hapus Aset Bangunan Eks Pertanian

Ia juga menilai pengelolaan KDMP harus dilakukan secara profesional. Hubungan antara pengurus, anggota dan manajer perlu dibangun dengan baik agar tidak menimbulkan kecemburuan di kemudian hari.

Menurut Destita, koperasi memiliki mekanisme pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU). Karena itu, semakin besar usaha yang berhasil dikembangkan dan semakin tinggi hasil penjualan, maka semakin besar pula peluang anggota memperoleh manfaat.

“Kalau ingin SHU-nya besar, tentu usaha dan hasil penjualannya juga harus besar. Jadi semua harus bersama-sama mendorong koperasi supaya usahanya berkembang,” katanya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: