Penuntasan Jalan Tugu Gajah–Karya Jaya Didorong Berlanjut pada 2027

Penuntasan Jalan Tugu Gajah–Karya Jaya Didorong Berlanjut pada 2027

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP-Doc. Radar Utara-

RADARUTARA.ID - Anggaran APBD Kabupaten Bengkulu Utara Tahun Anggaran (TA) 2026 yang dialokasikan untuk penanganan ruas jalan kabupaten dari Simpang Tugu Gajah, Desa Talang Arah, hingga Desa Karya Jaya, diakui belum mampu mengakomodasi seluruh volume pekerjaan yang dibutuhkan.

Meski demikian, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara dinilai mulai memusatkan perhatian terhadap penanganan kerusakan ruas jalan tersebut. 

Upaya perbaikan akan dilakukan secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah.

Ketua Komisi III DPRD Bengkulu Utara, Edi Putra, S.IP, menerangkan bahwa anggaran yang dapat dialokasikan pada TA 2026 untuk penanganan ruas jalan tersebut hanya berkisar Rp1 miliar.

Menurut Edi, besaran anggaran itu memang belum mencukupi untuk menuntaskan seluruh kebutuhan penanganan jalan. 

BACA JUGA:Berharap Penuntasan Jalan Tugu Gajah-Talang Arah Melalui Dana IJD

Kendati demikian, ia memastikan pihak legislatif bersama eksekutif akan terus mendorong agar pekerjaan lanjutan dapat diakomodasi pada tahun anggaran berikutnya melalui APBD murni.

“Tentu kita berharap penanganan ruas jalan ini dapat terus dilanjutkan sampai tuntas. Namun, realisasinya tetap harus menyesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujarnya.

Ia mengakui, upaya melanjutkan pembangunan infrastruktur jalan pada 2027 akan menghadapi tantangan tersendiri. 

Pasalnya, nilai Transfer ke Daerah (TKD) dari pemerintah pusat diproyeksikan kembali mengalami penurunan, dengan potensi pemangkasan hingga Rp50 miliar.

Kondisi tersebut tentu menjadi salah satu faktor yang harus diperhitungkan dalam penyusunan prioritas pembangunan daerah. 

Namun, Edi menegaskan bahwa keterbatasan fiskal tidak menyurutkan upaya pemerintah daerah untuk tetap berkonsentrasi menuntaskan pembangunan infrastruktur jalan kabupaten, termasuk ruas penghubung dari Simpang Tugu Gajah, Desa Talang Arah, hingga wilayah Suka Makmur.

BACA JUGA:Berharap Penuntasan Jalan Tugu Gajah-Talang Arah Melalui Dana IJD

Lebih lanjut, Edi mengungkapkan bahwa Pemkab Bengkulu Utara melalui Dinas Pekerjaan Umum (PU) terus mengupayakan alternatif sumber pendanaan dari pemerintah pusat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: