Kecamatan Ipuh dan Penarik Siap Tambah Daya Listrik untuk Peralatan Adminduk
Kepala Dinas Dukcapil Mukomuko, Epin Masyuardi, SP-Radar Utara/ Wahyudi -
MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Upaya mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat mulai memasuki tahap persiapan. Kecamatan Ipuh dan Penarik menyatakan siap menambah kapasitas daya listrik untuk mendukung pengoperasian peralatan adminduk yang akan disiapkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko.
Penambahan daya listrik menjadi salah satu bagian penting sebelum pelayanan adminduk di dua kecamatan tersebut mulai dijalankan. Pasalnya, perangkat pelayanan kependudukan membutuhkan pasokan listrik yang memadai dan stabil agar dapat digunakan secara optimal.
Kepala Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Kecamatan Ipuh dan Penarik terkait kesiapan tersebut. Hasil koordinasi, kedua kecamatan siap menindaklanjuti kebutuhan penambahan daya listrik.
"Kita sudah koordinasi dengan camat Ipuh dan Penarik. Mereka siap menambah daya listrik untuk mendukung peralatan adminduk yang nantinya ditempatkan di sana," katanya.
BACA JUGA:Dukcapil Minta Daya Listrik di Ipuh dan Penarik Ditambah untuk Pelayanan Adminduk
Menurut Epin, daya listrik untuk peralatan adminduk nantinya diharapkan tidak digabungkan dengan kebutuhan listrik umum kantor kecamatan. Pemisahan tersebut diperlukan agar operasional perangkat pelayanan kependudukan tetap stabil dan tidak terganggu ketika terjadi penggunaan listrik secara bersamaan.
Dukcapil sendiri telah mengalokasikan pengadaan peralatan adminduk melalui anggaran perubahan 2026. Peralatan tersebut akan ditempatkan di Kecamatan Ipuh dan Penarik sebagai bagian dari upaya memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat.
Dengan adanya fasilitas tersebut, masyarakat di wilayah Ipuh, Penarik dan daerah sekitarnya nantinya tidak perlu lagi datang ke pusat pemerintahan Kabupaten Mukomuko hanya untuk mengurus sejumlah dokumen kependudukan.
"Kita ingin pelayanan adminduk semakin dekat. Masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke Mukomuko hanya untuk mengurus dokumen kependudukan," ujarnya.
BACA JUGA:Dukcapil Minta Daya Listrik di Ipuh dan Penarik Ditambah untuk Pelayanan Adminduk
Epin menegaskan, kesiapan infrastruktur pendukung menjadi perhatian sebelum pelayanan resmi dibuka. Selain perangkat adminduk, dukungan listrik yang memadai juga harus dipastikan sejak awal agar pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu.
Langkah Kecamatan Ipuh dan Penarik menambah daya listrik tersebut diharapkan mempercepat kesiapan pelayanan adminduk di tingkat kecamatan. Jika seluruh kebutuhan teknis telah terpenuhi, pelayanan dokumen kependudukan di dua wilayah tersebut diharapkan dapat segera dimanfaatkan masyarakat.
"Dengan demikian, program pelayanan adminduk yang lebih dekat tidak hanya sebatas pengadaan peralatan, tetapi juga didukung kesiapan fasilitas di tingkat kecamatan," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
