Waduh! TKD Bengkulu Utara Tahun 2027 Turun Rp52,8 Miliar

Waduh! TKD Bengkulu Utara Tahun 2027 Turun Rp52,8 Miliar

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Kabupaten Bengkulu Utara diprediksi menghadapi tantangan berat dalam pengelolaan keuangan daerah tahun 2027 mendatang. 

Pasalnya, alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk kabupaten ini mengalami penurunan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun, total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang akan diterima Bengkulu Utara pada 2027 hanya sebesar Rp1,018 triliun. Angka tersebut menyusut Rp52,8 miliar dari tahun sebelumnya.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Bengkulu Utara, Carles Jhonson, membenarkan kondisi tersebut. 

BACA JUGA:TKD TA 2027 Diusulkan Rp760 T, Sultan: Berikan Ruang Fiskal Bangun Daerah

Menurutnya, penurunan alokasi TKD menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah.

“Dibandingkan tahun ini, Bengkulu Utara tahun 2027 mendatang alokasi TKD mengalami penurunan sebesar Rp52,8 miliar,” ujar Carles.

Meski demikian, Carles menegaskan Pemkab Bengkulu Utara tidak tinggal diam. 

Sesuai Intruksi Bupati Bengkulu Utara, pihaknya akan segera melakukan penyesuaian anggaran dengan mengedepankan belanja wajib dan program prioritas.

“Ini adalah tantangan bagi daerah. Maka perlu langkah besar untuk kembali menyusun belanja program-program prioritas daerah terutama yang berdampak langsung pada masyarakat,” tegasnya.

BACA JUGA:Kebijakan Efisiensi TKD, Sultan: Efektivitasnya Harus Dievaluasi

Ia menambahkan, kebijakan belanja ke depan akan difokuskan pada sektor-sektor esensial seperti infrastruktur dasar, pelayanan publik, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. 

Hal ini dilakukan agar penurunan TKD tidak serta-merta menurunkan kualitas layanan kepada warga.

“Alokasi belanja daerah memang menurun, namun kondisi ini tidak meliputi DBH, DAK, DAU dan DD,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: