APBD Mukomuko 2027 Diproyeksi Hanya Rp766 Miliar

APBD Mukomuko 2027 Diproyeksi Hanya Rp766 Miliar

Kepala BKD Mukomuko, Haryanto, SKM-Radar Utara/ Wahyudi -

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Mukomuko mulai memetakan postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2027. Berdasarkan proyeksi sementara, total anggaran yang bersumber dari sejumlah komponen pendapatan daerah mencapai sekitar Rp686 miliar. Di luar angka tersebut, pemerintah daerah juga mematok Pendapatan Asli Daerah (PAD) sekitar Rp80 miliar. Sehingga jika ditotal keseluruhan, postur APBD 2027 hanya sekitar Rp766 Miliar.

Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Mukomuko, Haryanto, SKM mengatakan, postur anggaran tersebut masih dalam proses penyusunan dan penyesuaian. Besaran anggaran nantinya akan dituangkan dalam APBD 2027 sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan ketentuan yang berlaku.

"Untuk gambaran sementara, postur APBD kita sekitar Rp686 miliar. Kemudian PAD Kabupaten Mukomuko ditargetkan sekitar Rp80 miliar," kata Haryanto.

Ia menjelaskan, komponen terbesar dalam struktur pendanaan daerah masih berasal dari transfer pemerintah pusat. Dana Alokasi Umum (DAU) diproyeksikan mencapai sekitar Rp485 miliar. Kemudian Dana Alokasi Khusus (DAK) nonfisik sekitar Rp114 miliar dan DAK fisik sekitar Rp24 miliar.

Selain itu, terdapat Dana Desa sekitar Rp46 miliar serta Dana Bagi Hasil (DBH) yang diproyeksikan sebesar Rp15,8 miliar.

Jika dirinci, komponen transfer tersebut menunjukkan bahwa kemampuan fiskal Kabupaten Mukomuko masih sangat bergantung pada dukungan pemerintah pusat. Sementara PAD sekitar Rp80 miliar menjadi sumber pendapatan yang harus terus diperkuat untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah.

Haryanto menegaskan, angka tersebut masih berupa proyeksi sehingga dapat mengalami perubahan dalam proses pembahasan dan penyusunan APBD 2027. Penyesuaian dapat dilakukan berdasarkan perkembangan kebijakan transfer ke daerah maupun kondisi pendapatan daerah.

Menurutnya, penyusunan APBD tidak hanya berkaitan dengan besarnya anggaran yang tersedia, tetapi juga bagaimana anggaran tersebut diarahkan untuk membiayai kebutuhan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

"Yang jelas, penyusunan APBD 2027 akan disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah dan prioritas pembangunan. Anggaran yang ada harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran," ujarnya.

Dengan postur tersebut, Pemkab Mukomuko diharapkan dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan belanja dengan kemampuan pendapatan. Terlebih, pemerintah daerah juga dituntut meningkatkan PAD agar ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat secara bertahap dapat ditekan.

Target PAD sekitar Rp80 miliar menjadi tantangan tersendiri bagi pemerintah daerah. Optimalisasi sumber-sumber pendapatan daerah, termasuk sektor pajak dan retribusi, perlu dilakukan secara terukur tanpa membebani masyarakat maupun menghambat aktivitas ekonomi.

Pembahasan APBD 2027 selanjutnya akan menjadi bagian penting dalam menentukan arah pembangunan Kabupaten Mukomuko pada tahun mendatang.

"Besaran anggaran yang tersedia akan menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menentukan program prioritas, pelayanan publik, serta pembangunan infrastruktur dan sektor lainnya," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: