Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP 'Sikat' Reklame Liar

 Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP 'Sikat' Reklame Liar

Jelang Penilaian Adipura, Satpol PP 'Sikat' Reklame Liar-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bengkulu Utara menggelar kegiatan penertiban dan bersih-bersih keindahan Kota Arga Makmur, Rabu (30/9/2026). 

Sasaran utama dalam kegiatan tersebut adalah banner dan baliho yang tidak memiliki izin alias liar serta baliho yang sudah rusak dan mengganggu keindahan Kota Arga Makmur.

Plt Kepala Satpol PP Kabupaten Bengkulu Utara, Herman Toni mengatakan bahwa penertiban ini dilakukan dalam rangka mendukung terciptanya suasana kota yang rapi, bersih, dan tertib. 

"Untuk mendukung suasana dan keindahan Kota Arga Makmur yang rapi, bersih dan tertib, hari ini kami melakukan penertiban banner dan baliho yang tak berizin," ujar Herman Toni.

Ia menjelaskan, kegiatan ini juga merupakan bagian dari upaya mendukung pelaksanaan acara Gebyar Merah Putih serta penilaian kebersihan lingkungan dalam program Adipura 2026. 

"Kegiatan ini juga untuk mendukung pelaksanaan acara Gebyar Merah Putih dan penilaian kebersihan lingkungan program Adipura 2026," lanjutnya.

Dalam kegiatan tersebut, personel Satpol PP menurunkan sejumlah banner dan baliho yang dipasang di berbagai titik di Kota Arga Makmur tanpa mengantongi izin resmi. 

Penertiban dilakukan secara humanis dengan tetap mengedepankan koordinasi bersama pihak terkait.

Herman Toni berharap, melalui kegiatan ini, Kota Arga Makmur dapat tampil lebih indah dan tertib, terutama dalam menyambut agenda-agenda penting daerah. 

Ia juga mengimbau kepada seluruh pelaku usaha dan masyarakat agar terlebih dahulu mengurus perizinan sebelum memasang reklame di ruang publik.

"Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keindahan dan ketertiban kota. 

Pemasangan reklame harus sesuai aturan yang berlaku," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: