Ratusan Kendis Masuk Daftar, Begini Cara Ikut Lelang di Bengkulu Utara

Ratusan Kendis Masuk Daftar, Begini Cara Ikut Lelang di Bengkulu Utara

Ratusan Kendis Masuk Daftar, Begini Cara Ikut Lelang di Bengkulu Utara-Radar Utara / Abdul Gafur-

ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara bersiap melepas ratusan kendaraan dinas melalui mekanisme lelang terbuka. 

Langkah ini menjadi bagian dari penataan aset daerah sekaligus upaya meringankan beban anggaran perawatan dan pajak kendaraan.

Kepala Bidang Aset Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kabupaten Bengkulu Utara, Dian Eka Putra, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima usulan dari sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait kendaraan yang akan dilelang. 

Totalnya mencapai 337 unit, terdiri dari 308 kendaraan roda dua dan 29 kendaraan dinas roda empat.

BACA JUGA:Pemkab Mukomuko Bakal Lelang Besar-besaran Kendaraan Dinas

“Usulan tersebut berasal dari 20 OPD di lingkungan Kabupaten Bengkulu Utara,” ujar Dian.

Menurutnya, saat ini proses lelang masih berada pada tahap awal. 

BKAD tengah melakukan penelitian dan pemeriksaan administrasi serta cek fisik kendaraan yang diusulkan.

“Tahapannya saat ini, kami BKAD tengah melakukan penelitian dan pemeriksaan administrasi fisik kendaraan tersebut,” jelasnya.

Dian menambahkan, pelaksanaan lelang nantinya akan menggandeng Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) Kementerian Keuangan. 

BACA JUGA:Pemkab Bakal Lelang 332 Kendaraan Dinas, Termasuk Motor Kades

Metode yang digunakan adalah penawaran terbuka atau open bidding.

“Untuk mekanismenya, nanti kita bekerja sama dengan KPKNL DJKN Kementerian Keuangan dengan cara penawaran terbuka atau open bidding,” terangnya.

Bagi masyarakat yang berminat mengikuti lelang, Dian menjelaskan bahwa calon peserta wajib membuat akun terlebih dahulu di situs resmi lelang.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: