Lisdes Tanjung Kemenyan Segera Tuntas, PLN Proses Perizinan Kawasan
Sekdakab Bengkulu Utara, H Fitriansyah, SSTP, MM--
ARGAMAKMUR, RADARUTARA.ID - Program Listrik Desa (Lisdes) di Dusun 3, Desa Tanjung Kemenyan, Kecamatan Napal Putih, Kabupaten Bengkulu Utara, dipastikan akan segera tuntas.
Meski demikian, realisasi program tersebut masih terkendala proses perizinan lantaran jaringan listrik sekitar 2 KM menuju Dusun 3 desa tersebut yang akan dipasang melewati kawasan hutan lindung.
Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu Utara, Ir. Fitriyansyah, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima surat balasan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu terkait persoalan tersebut.
Kini, pemerintah daerah tengah menunggu penyelesaian persyaratan dari PLN Provinsi untuk penggunaan kawasan hutan di desa itu.
BACA JUGA:Soal Izin Lisdes HPT, Pemdes Tanjung Kemenyan Bakal Hearing ke DPRD
"Surat balasan dari Pemerintah Provinsi Bengkulu telah kami terima, bahwasanya saat ini pemerintah daerah tengah menunggu PLN Provinsi.
Untuk menuntaskan persyaratan dalam penggunaan kawasan hutan di Desa Tanjung Kemenyan," ujar Fitriyansyah, belum lama ini.
Ia menjelaskan, kendala utama pemasangan jaringan lisdes di dusun tersebut memang karena jalur jaringan melewati area hutan lindung.
Hal ini membuat pihak terkait harus melengkapi sejumlah dokumen administrasi dan perizinan sebelum pekerjaan fisik dapat dilanjutkan.
Meski demikian, Fitriyansyah memastikan bahwa saat ini seluruh proses tengah berjalan.
BACA JUGA:Program Lisdes Harus Tepat Sasaran, 36 Lokasi Disinkronkan
Pemerintah daerah, kata dia, terus berkoordinasi dengan PLN Provinsi agar persyaratan yang diminta dapat segera dipenuhi.
"Jadi, kami harap masyarakat bersabar. Karena saat ini tengah dalam proses penyelesaian administrasi dan perizinan dari PLN Provinsi," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
