PT Bazcorp Klaim Sudah Ajukan ke Finance Uang BBM 67 Eks Satpam

PT Bazcorp Klaim Sudah Ajukan ke Finance Uang BBM 67 Eks Satpam

HRD PT Bazcorp (tengah) didampingi Kepala Disnakertrans Mukomuko-Wahyudi-

MUKOMUKO, RADARUTARA.ID — Persoalan hak 67 eks satpam yang sebelumnya dipekerjakan melalui perusahaan outsourcing PT Bazcorp Citra Indonesia di lingkungan PT Agro Muko kembali bergulir.

Kali ini, pembayaran uang bahan bakar minyak (BBM) yang masih dipertanyakan para eks satpam tersebut disebut telah diajukan pihak perusahaan kepada bagian finance.

Hal itu ditegaskan HRD PT Bazcorp Citra Indonesia, Zulfi, saat dikonfirmasi, Kamis (24/9).

Menurut Zulfi, pengajuan pembayaran uang BBM bagi 67 eks satpam tersebut telah disampaikan kepada pihak finance perusahaan. Namun, hingga kini dirinya masih menunggu proses pencairan pembayaran tersebut.

BACA JUGA:Hak 67 Eks Satpam Tak Kunjung Beres, PT Bazcorp Didesak

"Sudah saya ajukan ke finance. Nanti kita tanyakan lagi," kata Zulfi.

Pernyataan tersebut menjadi jawaban atas tuntutan para eks satpam yang sebelumnya mempertanyakan kejelasan pembayaran sejumlah hak mereka setelah hubungan kerja berakhir.

Meski pengajuan disebut telah dilakukan, kepastian kapan uang BBM tersebut benar-benar dibayarkan masih belum disampaikan. Para eks satpam masih harus menunggu proses dari internal perusahaan.

Zulfi menegaskan, apabila uang BBM yang dipertanyakan para eks satpam tersebut belum juga cair, pihaknya akan kembali menanyakannya kepada perusahaan.

"Nanti kalau belum cair, kita tanyakan lagi ke pihak perusahaan," ujarnya.

BACA JUGA:RDP Mentah, PT Bazcorp Tetap Tolak Tuntutan 67 Eks Satpam

Sebelumnya, 67 eks satpam tersebut juga telah menyampaikan sejumlah tuntutan terkait hak-hak mereka setelah mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK).

Persoalan tersebut bahkan telah menjadi pembahasan dalam rapat dengar pendapat (RDP). 

Dengan adanya pengajuan pembayaran uang BBM ini, para eks satpam kini menunggu realisasi dari pihak perusahaan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: