BLK Resmi Diambilalih Kemenaker, Pemprov Cari Solusi Penempatan Pegawai

BLK Resmi Diambilalih Kemenaker, Pemprov Cari Solusi Penempatan Pegawai

Asisten I Setdaprov saat memipin rapat terkait penempatan pegawai pasca peralihan status BLK-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu memastikan keberlangsungan karier pegawai, pasca peralihan status Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Balai Latihan Kerja (BLK) Bengkulu menjadi Unit Pelaksana Teknis Pusat (UPTP) di bawah Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). 

Kepastian tersebut diantaranya penempatan bagi pegawai yang belum mendapatkan unit kerja baru.

Asisten I Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Bengkulu, Drs. H. Khairil Anwar, M.Si mengatakan, Pemprov Bengkulu mendukung penuh kebijakan pemerintah pusat dalam pengelolaan BLK, yang kini berada langsung di bawah Kemenaker.

"Peralihan status ini bertujuan meningkatkan kualitas dan daya saing tenaga kerja lokal di Bengkulu, melalui pelatihan vokasi yang lebih modern," ungkap Khairil.

Menurut Khairil, dengan dukungan pendanaan dan pengelolaan langsung dari pemerintah pusat, tentu keberadan UPTP BLK nanti dapat berperan aktif dalam menciptakan tenaga kerja yang memiliki keahlian.

"Karena itu, kita di daerah mendukung penuh kebijakan tersebut," tegas Khairil, Rabu 23 September 2026.

Hanya saja, lanjut Khairil, yang menjadi perhatian saat ini adalah memastikan rekan-rekan pegawai yang belum terakomodasi, dapat memperoleh penempatan yang sesuai di unit kerja baru.

"Maka dari itu koordinasi lintas perangkat daerah terus dilakukan, agar proses penempatan pegawai dapat berjalan sesuai ketentuan dan tidak mengganggu pelayanan maupun hak-hak pegawai," kata Khairil.

Sementara itu, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Bengkulu, Henni Fathimah menjelaskan, sebagian pegawai BLK Bengkulu yang memenuhi kualifikasi telah dialihkan statusnya menjadi pegawai Kemenaker.

"Tapi masih ada 27 pegawai, yang saat ini menunggu penempatan pada unit kerja baru," jelas Henni.

Henni menambahkan, sejauh ini pihaknya terus berkoordinasi dengan pihak terkait, agar proses penataan dan penempatan pegawai dapat segera diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku.

"27 pegawai tersebut terdiri dari satu orang pejabat eselon III, dua orang pejabat eselon IV, tujuh orang fungsional umum, 15 orang instruktur, serta dua orang ASN paruh waktu," tambah Henni.

Lebih lanjut Henni menyampaikan, selain persoalan kepegawaian, rapat juga membahas tindak lanjut pengelolaan aset dan peralatan yang selama ini digunakan BLK Bengkulu agar proses transisi kelembagaan dapat berjalan tertib dan sesuai regulasi.

"Kita berharap seluruh proses peralihan status BLK Bengkulu ke Kemenaker, dapat berjalan lancar sehingga tujuan utama peningkatan kualitas sumber daya manusia dan daya saing tenaga kerja Bengkulu dapat tercapai," tutup Henni.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: