Program Lisdes Harus Tepat Sasaran, 36 Lokasi Disinkronkan
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni-Istimewa-
BENGKULU, RADARUTARA.ID - Dalam realisasi program Listrik Perdesaan (Lisdes) 2026–2029, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu menargetkan benar-benar tepat sasaran.
Ini ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni saat memimpin rapat forum sinkronisasi usulan lokasi Lisdes, dan perizinan lahan di Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 21 September 2026.
Menurut Herwan, forum ini menjadi wadah untuk menyelaraskan data usulan pemerintah daerah (Pemda), tentunya dengan perencanaan ketenagalistrikan nasional.
"Kita berharap langkah yang bertujuan untuk memastikan lokasi yang diusulkan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat, serta kondisi faktual di lapangan dapat tercapai," tegas Herwan.
BACA JUGA:Program Lisdes Ditargetkan Sasar 36 Titik di Bengkulu
Herwan menjelaskan, pada tahun ini Provinsi Bengkulu mendapat alokasi program Lisdes sebanyak 36 lokasi, yang tersebar di sembilan kabupaten.
"Diantaranya Kabupaten Mukomuko sebanyak 15 lokasi, Bengkulu Utara 11 lokasi, Rejang Lebong 4 lokasi, Lebong 2 lokasi, serta Bengkulu Selatan, Kaur, Bengkulu Tengah dan Seluma masing-masing 1 lokasi," jelas Herwan.
Selain lokasi, lanjut Herwan, kesiapan lahan dan penyelesaian aspek perizinan, khususnya untuk lokasi yang berada di dalam maupun melintasi kawasan hutan dan Area Penggunaan Lain (APL) juga harus dirampungkan.
"Jangan sampai nantinya malah menimbulkan persoalan. Apalagi sejak awal kita menargetkan program ini tepat sasaran," kata Herwan.
Maka dari itu, sambung Herwan, sinkronisasi ini menjadi bagian penting untuk memastikan data yang digunakan benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan, sekaligus menghindari terjadinya tumpang tindih usulan.
BACA JUGA:Izin Kawasan Hutan Jadi Kendala Lisdes, Warga Tanjung Kemenyan Datangi KPHP
"Terutama pada lokasi yang sebenarnya telah mendapatkan akses listrik," pinta Herwan.
Sementara Direktur Teknik dan Lingkungan Ketenagalistrikan Ditjen Ketenagalistrikan Kementerian ESDM, Eri Nurcahyanto mengemukakan, untuk desa terpencil dan wilayah yang belum terjangkau jaringan utama PLN, pemenuhan kebutuhan listrik dapat dilakukan melalui pembangkit skala kecil.
"Seperti Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal, dan sistem mini-grid," terang Eri.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
