Kejar SPPT PBB Bermasalah, Desa Air Putih Sasaran Validasi Bappenda di MSS
Camat Marga Sakti Sebelat, Eri Zull, S.Pt-Radar Utara/ Sigit Haryanto-
RADARUTARA.ID - Pemerintah Kecamatan Marga Sakti Sebelat (MSS), Kabupaten Bengkulu Utara, terus menggenjot proses validasi terhadap Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) yang bermasalah.
Langkah tersebut menjadi salah satu perhatian serius pemerintah kecamatan dalam mendorong optimalisasi capaian PBB di 10 desa yang berada dalam wilayah Kecamatan Marga Sakti Sebelat.
Camat Marga Sakti Sebelat, Eri Zull, S.Pt, mengatakan proses validasi SPPT PBB masih menjadi salah satu konsen pihaknya pada tahun 2026.
Sebab, hingga saat ini masih ditemukan sejumlah SPPT PBB yang memiliki persoalan administrasi di tingkat desa.
BACA JUGA:Bidik Peningkatan Dana Bagi Hasil Pajak, Camat Putri Hijau Dorong PBB Tembus 70 Persen
“Validasi SPPT ini masih menjadi konsen kita. Karena sampai tahun 2026 ini masih ditemukan SPPT yang bermasalah di desa,” ujar Eri.
Menurutnya, persoalan yang ditemukan secara umum masih berkaitan dengan kesalahan administrasi maupun data objek pajak.
Di antaranya kesalahan nama wajib pajak, kesalahan objek pajak hingga ketidaksesuaian ukuran objek pajak yang tercantum dalam SPPT.
Temuan tersebut, lanjut Camat, akan dihimpun dan selanjutnya diusulkan untuk dilakukan perbaikan.
Dengan demikian, penerbitan bill atau tagihan PBB pada periode berikutnya dapat lebih tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi sebenarnya di lapangan.
BACA JUGA:SPPT PBB Tak Sesuai Objek Masih Dikeluhkan Pemdes Gembung Raya
“Kalau data SPPT-nya sudah valid, tentu penagihannya juga akan lebih tepat sasaran.
Ini yang kita harapkan sehingga capaian PBB di setiap desa bisa terus meningkat dan ditargetkan mencapai 100 persen,” jelasnya.
Untuk mempercepat proses tersebut, Pemerintah Kecamatan Marga Sakti Sebelat juga akan mendapatkan dukungan dari Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Bengkulu Utara.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:
