Nelayan Bengkulu Kini Mudah Urus Izin Kapal Perikanan

Nelayan Bengkulu Kini Mudah Urus Izin Kapal Perikanan

Sekda Herwan Antoni saat menghadiri pembukaan Gerai Nasional Pendaftaran dan Perizinan Kapal Perikanan-Radar Utara / Doni Aftarizal-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Nelayan dan para pelaku usaha perikanan di Provinsi Bengkulu, dipastikan dapat lebih mudah dalam melakukan kepengurusan izin kapal perikanan.

Ini setelah Gerai Nasional Pendaftaran dan Perizinan Kapal Perikanan Kementerian Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia (KKP RI), resmi dibuka di Bengkulu tepatnya di Pelabuhan Perikanan Pantai (PPP) Pulau Baai.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni menilai, keberadaan gerai ini sangat penting, karena sarana ini dibutuhkan para nelayan dan pelaku usaha perikanan di Bengkulu.

"Tentunya bukan sebatas kepengurusan izin saja, tetapi juga kebutuhan informasi yang jelas mengenai prosedur dan ketentuan perizinan," ungkap Herwan.

BACA JUGA:Baru 195 Kapal Nelayan Mukomuko Teregistrasi, Bantal dan Air Rami Menunggu

Menurut Herwan, seiring dengan kehadiran gerai ini, pihaknya mendorong para pelaku usaha kapal dan nelayan penangkap ikan, untuk memanfaatkannya guna memperoleh edukasi secara langsung mengenai berbagai persyaratan perizinan.

“Kita pun mengapresiasi KKP RI yang telah memilih Bengkulu sebagai lokasi pelaksanaan gerai nasional tersebut," kata Herwan.

Herwan menjelaskan, perizinan menjadi salah satu aspek penting dalam kegiatan penangkapan ikan yang tertib, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Maka dari itu kita berharap seluruh pelaku usaha dan nelayan di Bengkulu, dapat memahami sekaligus mematuhi regulasi yang berlaku dalam menjalankan aktivitas penangkapan ikan," harap Herwan di PPP Pulau Baai, Rabu 16 September 2026..

BACA JUGA:Kampung Nelayan Merah Putih Ipuh dan PIM Final, Bantal Tunggu Hibah

Lebih lanjut Herwan mengemukakan, kehadiran gerai ini juga diharapkan dapat memperkuat pemahaman nelayan dan pelaku usaha, mengenai pentingnya kelengkapan administrasi.

"Disamping itu kepatuhan terhadap regulasi, terutama dalam menjalankan aktivitas perikanan," demikian Herwan.

Usai membuka kegiatan, Herwan Antoni bersama jajaran dan tamu undangan meninjau langsung sejumlah gerai pelayanan yang tersedia di kawasan Pulau Baai.

Beberapa gerai tersebut antara lain pelayanan perizinan radio kapal penangkap ikan, penerbitan surat izin berlayar, BPJS Ketenagakerjaan, serta sejumlah layanan lain yang berkaitan dengan perizinan dan operasional kapal perikanan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: