Study Tour SMKN di Kota Disorot, SE Gubernur Disebut Masih Berlaku

Study Tour SMKN di Kota Disorot, SE Gubernur Disebut Masih Berlaku

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni-Istimewa-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Kegiatan Study Tour yang dilakukan salah satu Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) di Kota Bengkulu, saat ini menjadi sorotan.

Terlebih kegiatan tersebut dilakukan, di tengah masih berlakunya Surat Edaran (SE) Gubernur Bengkulu No 100.3.4/034/DIKBUD/2025 tentang larangan melaksanakan kegiatan study tour dan melakukan pungutan pada satuan pendidikan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Dr. H. Herwan Antoni mengatakan, SE Gubernur yang mengatur larangan studi banding maupun study tour, hingga kini masih berlaku.

"Sehingga seluruh sekolah yang berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu, seharunya masih tetap mematuhi ketentuan sebagaimana yang tertuang dalam SE tersebut," sesal Herwan.

Maka dari itu, lanjut Herwan, dalam kesempatan ini pihaknya mengingatkan agar satuan pendidikan dibawah kewenangan Pemprov Bengkulu, dapat menindaklanjuti SE tersebut.

"Apalagi kegiatan yang dilakukan sekolah, sampai memberatkan orang tua. Sejauh ini belum ada perubahan terkait larangan kegiatan seperti study tour, sehingga satuan pendidikan harus memedomaninya," tegas Herwan.

Disinggung kabar pelaksanaan study tour salah satu SMKN di Kota Bengkulu, Herwan belum bisa memastikan apakah kegiatan tersebut benar-benar dilakukan atau tidak.

"Meskipun demikian informasi ini bakal segera kita tindaklanjuti, dan nanti kita minta Dinas Dikbud segera melakukan pengecekan ke lapangan guna memastikannya," kata Herwarn.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu, Zulhendri menegaskan, jika SE Gubernur Bengkulu terkait larangan study tour belum dicabut 

"Terkait adanya salah satu SMKN di kota Bengkulu yang melaksanakan kegiatan study tour, nanti kita dalami," ungkap Zulhendri.

Lebih lanjut Zulhendri menyampaikan, terkait study tour itu, pihak sekolah sejauh ini tidak pernah menyampaikan pemberitahuan kepada Dinas Dikbud.

"Sebelumnya kita sudah berupaya menindaklanjuti informasi itu, tapi belum ada respon dari sekolah. Yang jelas pasti kita tindaklanjuti, apalagi sampai ada keberatan dari orang tua siswa," demikian Zulhendri.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: