Siapkan Sistem ID Billing, Bapenda Kota Bengkulu Data Ulang Titik Parkir

Siapkan Sistem ID Billing, Bapenda Kota Bengkulu Data Ulang Titik Parkir

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti-Istimewa-

BENGKULU, RADARUTARA.ID - Seluruh titik parkir dalam wilayah Kota Bengkulu bakal dilakukan pendataan ulang, guna memastikan tata kelola parkir berjalan tertib, transparan dan berkeadilan.

Langkah ini dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu, yang dibarengi dengan upaya modernisasi sistem pembayaran parkir dengan menyiapkan ID Billing.

Kepala Bapenda Kota Bengkulu, Noni Yuliesti mengatakan, pihaknya tengah melakukan berbagai langkah evaluasi, tentunya terkait persoalan parkir di sejumlah titik strategis.

"Salah satu lokasi yang menjadi perhatian kami yakni di kawasan Pasar Panorama. Ini kami lakukan semata-mata untuk memperbaiki cakupan retribusi parkir," tegas Noni.

BACA JUGA:Parkir di Bundaran Kota Belum Bisa Dipungut, Dishub Tunggu SK Bupati

Menurut Noni, seiring dengan pendataan ulang itu, untuk meningkatkan transparansi dan kemudahan pembayaran, pihaknya juga berencana menerapkan sistem pembayaran berbasis ID Billing pada tahun mendatang.

"Sistem ini membuat pembayaran dilakukan menggunakan ID Billing yang diterbitkan untuk pihak terkait," kata Noni.

Rencananya, lanjut Noni, tahun depan sudah memikirkan untuk ID Billing. Jadi, nanti diterbitkan ID Billing, sehingga tidak ada orang lain yang bisa membayar kecuali yang bersangkutan.

"Tentu dalam penerapan sistem ini, segala sesuatunya nanti kita siapkan. Sehingga tata kelola parkir yang merupakan salah satu sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD), bisa berjalan baik," ujar Noni.

Disinggung soal pencabutan Surat Perintah Tugas (SPT) parkir, Noni menyampaikan, sebelum pencabutan, pihaknya telah melayangkan surat pemberitahuan hingga tiga kali, agar para pemegang titik parkir segera memperpanjang SPT.

BACA JUGA:Satlantas Mukomuko Siap Bantu Dongkrak PAD dari Retribusi Parkir di Bundaran Kota

"Perpanjangan kita pastikan tanpa dipungut biaya apapun," jelas Noni.

Lebih lanjut Noni menyampaikan, pihaknya tidak bakal mentolerir praktik oknum atau alih fungsi titik parkir, tanpa prosedur resmi.

"Bila ada yang mengajukan keberatan, kita turunkan tim uji petik. Hasilnya kita lihat berdasarkan kondisi riil. Jika ada bukti permainan oknum, silakan sampaikan dan buktikan,” tandas Noni. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: